Merespons Kasus Intan, Amsakar Minta Tak Ada Kekerasan Lagi di Batam

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Kasus penyiksaan terhadap Intan, ART yang disiksa majikannya di Batam mengundang keprihatinan yang mendalam Walikota Batam Amsakar Achmad. Ia berharap tak ada lagi kasus-kasus kekerasan di Batam.

“Saya sangat prihatin, kasus seperti ini terjadi di Batam. Kami atas nama Pemko Batam dan sebagai pribadi berharap tak ada lagi kasus kekerasan terjadi di Batam,” kata Amsakar.

Amsakar mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga ketertiban Batam. “Tak Boleh ada lagi kekerasan. Jika ada masalah, selesaikan dengan kekeluargaan, selesaikan dengan cara yang baik,” ujarnya.

BACA JUGA:   BP Batam Dengan Kejaksaan Tinggi Kepri Lakukan Penandatanganan Pakta Integritas, Awasi Proyek Strategis

Sebagai bentuk keprihatinannya, Amsakar mengutus Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemko Batam Yusfa Hendri, menjenguk Intan di RS Elizabeth Batam Centre, Selasa (24/6/2025). Yusfa bersama dr Anggi, Sekeretaris Dinas Kesehatan Kota Batam, diterima keluarga Intan dan Andi Muhtar, Ketua Perkumpulan Keluarga Nusa Tenggara Timur (PKNTT) Kota Batam, menyatakan salam dan keprihatinan Walikota Batam.

“Pak Walikota Amsakar Achmad menyampaikan salam. Beliau sangat prihatin atas kasus ini dan berharap tak ada lagi kekerasan semacam ini terjadi di Batam. Semoga Intan bisa segera pulih kembali,” kata Yusfa.

BACA JUGA:   Diduga Selundupkan Beras hingga Frozen Food, Aparat Amankan Tiga Kapal dan Tiga Truk di Pelabuhan Haji Sage Batam

Terkait penanganan kasus Intan, Pemko Batam menyerahkan kasusnya ke Polresta Barelang yang saat ini sudah memproses kasus tersebut.

Yusfa menyerahkan bantuan Walikota Batam Amsakar Achmad kepada keluarga Intan. Intan mengucapkan terimakasih kepada Amsakar yang menunjukkan keprihatinan dan kepeduliannya atas kasus tersebut. “Terimakasih Bapak, terimakasih Bapak,” ujar Intan.

Seperti diberitakan, Polresta Barelang menetapkan Rosalina, majikan dari Intan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) asal Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan.

BACA JUGA:   Polda Kepri Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Batam

Selain Rosalina, rekan Intan yang turut terlibat juga dijadikan tersangka usai gelar perkara yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Penangkapan terhadap Rosalina dan rekannya dilakukan setelah video viral yang menunjukkan tindakan kekerasan terhadap Intan menyebar luas di media sosial. Keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkannya ke Polresta Barelang. (Btm /r)

  • Bagikan