BREAKING NEWS: Mentan Amran Beberkan Masuknya Beras Ilegal ke Batam dari Thailand

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkap adanya dugaan beras impor ilegal yang masuk ke Kota Batam dari Thailand melalui Pelabuhan Sabang, Aceh. Informasi tersebut disampaikan Amran pada Minggu (23/11/2025), usai melakukan penindakan terhadap temuan beras ilegal di Sabang, Aceh.

Amran menyebut dirinya telah berkoordinasi langsung dengan Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., untuk menindaklanjuti indikasi masuknya beras ilegal tersebut ke Batam.

“Kami baru saja menelpon Kapolda-nya. Ada laporan bahwa di Batam juga ada beras yang masuk,” ujar Amran.

BACA JUGA:   Expo Batam Batik Fashion Week 2021, Rudi : Kegiatan Ini Menggairahkan Kembali UMKM di Batam

Menurutnya, laporan awal mengenai peredaran beras ilegal di Batam muncul setelah pengungkapan sindikat impor beras tanpa izin yang dilakukan melalui Sabang. Meski demikian, Amran menegaskan bahwa temuan di Batam masih perlu pendalaman.

“Kami mendapatkan laporan bahwa di Batam ada yang masuk (beras ilegal). Tetapi itu belum bisa kami pastikan,” tambahnya.

BACA JUGA:   234 Sertipikat Tanah Untuk Warga Belakangpadang, HM. Rudi : Satu Persatu Sertipikat Akan Selesai

Sebelumnya, Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan menyegel sebuah gudang di Pelabuhan Sabang, Aceh, setelah ditemukan sekitar 250 ton beras impor ilegal yang diduga berasal dari Thailand. Beras tersebut masuk tanpa izin dari pemerintah pusat dan dinyatakan bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa stok nasional mencukupi sehingga impor tidak diperlukan.

Gudang milik PT Multazam Sabang Group tersebut kini disegel dan seluruh aktivitasnya dihentikan oleh aparat.

BACA JUGA:   Razia Rokok dan Miras Ilegal Di Batam, Total Hasil Sitaan Bea Cukai Batam Capai 65,8 Miliar

Menteri Amran mengatakan dirinya telah berkoordinasi dengan Kapolda, Kabareskrim, dan Pangdam untuk memastikan jalur penyelundupan segera diputus dan pihak-pihak yang terlibat ditindak.

Ia menegaskan bahwa impor ilegal tersebut diduga kuat merupakan kegiatan yang telah direncanakan tanpa persetujuan pemerintah.

Kasus ini merupakan temuan terbaru per 23 November 2025 dan kini tengah dalam proses penanganan aparat penegak hukum. (btm/ddr)

  • Bagikan