BP Batam Hentikan Sementara Proyek Hotel dan Apartemen Maranatha, Izinnya Belum Lengkap

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Badan Pengusahaan (BP) Batam menghentikan sementara aktivitas pembangunan Proyek Hotel dan Apartemen Maranatha yang berlokasi di berlokasi di kawasan Bukit Seraya, Pelita Kota Batam.

Penghentian ini dilakukan karena sejumlah perizinan yang belum dilengkapi oleh pihak pengembang.

Proyek Maranatha sendiri selama ini digadang-gadang sebagai kawasan elite berkonsep One-Stop Living. Didirikan di atas perbukitan, proyek ini menawarkan panorama terbaik di Kota Batam.

BACA JUGA:  Pemko Batam Gandeng BRIN Fungsikan Kembali Kebun Raya Batam Menjadi Destinasi Unggulan

Dari sisi depan, pemandangan Singapura, laut lepas, hingga gemerlap pusat kota dapat terlihat jelas.

Sementara dari sisi lain, panorama Batam Center dan wilayah padat penduduk Bengkong dengan lampu-lampu malam turut menjadi daya tarik tersendiri.

Informasi penghentian sementara ini disampaikan langsung oleh Kepala BP Batam saat memaparkan progres investasi dalam jamuan bersama sejumlah media pada Senin (10/11/2025).

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Pejabat Negara di Istana Negara

Dalam kesempatan itu, Amsakar didampingi Li Claudia mengimbau seluruh pelaku usaha di Batam agar menaati regulasi dan ketentuan pembangunan daerah.

Mereka menegaskan pentingnya melengkapi seluruh perizinan sebelum memulai kegiatan usaha.

Amsakar menuturkan, Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam tidak akan segan memberikan sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar atau tidak memenuhi ketentuan perizinan.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Pejabat Negara di Istana Negara

“Melalui momentum ini, BP Batam mengajak para pelaku usaha untuk tertib dalam memenuhi persyaratan perizinan. Konteksnya adalah agar pembangunan di Batam lebih terarah. Kami terus berupaya memastikan regulasi yang ada tidak menjadi hambatan, tetapi justru mendorong tumbuhnya investasi yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan