BTM.CO.ID, BATAM – Pemerintah tengah mengkaji kemungkinan penerapan sertifikasi bagi para influencer di Indonesia, serupa dengan sistem yang telah lebih dulu diterapkan di China. Di negeri tirai bambu tersebut, para pembuat konten wajib memiliki izin dan sertifikat khusus sebelum dapat mempublikasikan konten tertentu di media sosial.
Langkah ini disebut sebagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan tanggung jawab sosial para influencer, yang kini memiliki pengaruh besar terhadap opini publik serta perilaku masyarakat di ruang digital.
“Informasi ini masih baru, dan kami masih dalam tahap kajian. Kami ada grup WhatsApp yang membahas isu ini. Ada negara yang sudah menerapkan kebijakan baru, dan kami sedang menelaah bagaimana hal tersebut bisa diterapkan di Indonesia,” ujar Bonifasius Wahyu Pudjianto, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dikutip dari inilah.com, Senin (3/11/2025).
Menurut Bonifasius, sertifikasi ini nantinya akan diarahkan untuk membina para konten kreator agar lebih memahami etika dan hukum digital tanpa harus mengekang kebebasan berekspresi.
“Kami perlu menjaga, tapi jangan sampai terlalu mengekang. Kompetensi memang diperlukan agar mereka tidak membuat konten yang salah. Kalau perlu diterapkan, oke, tapi bagaimana mekanismenya? Pasti ada level atau grade yang perlu diatur, dan siapa saja yang disasar karena sekarang pembuat konten jumlahnya sangat banyak,” jelasnya.
Pemerintah menilai bahwa penerapan sertifikasi ini dapat menjadi standar kompetensi profesi bagi influencer, mirip seperti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang selama ini berlaku bagi jurnalis.
Sebagaimana diketahui, UKW merupakan ujian untuk mengukur kemampuan wartawan dalam menjalankan profesinya sesuai standar etik dan hukum. Ujian tersebut memiliki tiga jenjang, yakni Wartawan Muda, Wartawan Madya, dan Wartawan Utama.
Dengan sistem serupa, influencer yang telah tersertifikasi diharapkan dapat lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi, menjaga etika digital, serta mendukung ekosistem media sosial yang sehat dan kredibel.
Meski masih sebatas kajian, wacana ini sudah menimbulkan beragam tanggapan dari pelaku industri digital.
Sebagian pihak menyambut positif karena dapat meningkatkan kredibilitas profesi influencer, sementara sebagian lainnya khawatir sertifikasi ini berpotensi membatasi kebebasan berekspresi di ruang digital. (btm/r/DDR)










