BTM.CO.ID, BATAM – Memasuki fase arus balik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Polda Kepulauan Riau meningkatkan kesiapsiagaan melalui Operasi Ketupat Seligi 2026 dengan mengedepankan langkah preventif dan humanis guna menjamin keamanan serta kelancaran mobilitas masyarakat, Selasa (24/3/2026).
Kabidhumas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, selaku Kasatgas Humas Ops Ketupat Seligi 2026, menyampaikan bahwa pengamanan arus balik kini menjadi fokus utama setelah berakhirnya masa puncak arus mudik dan perayaan Idulfitri.
Menurutnya, seluruh personel telah disiagakan di titik-titik strategis, seperti pelabuhan internasional dan domestik, bandara, terminal, hingga jalur utama yang berpotensi mengalami kepadatan.
“Sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam), Pos Pelayanan (Pos Yan), dan Pos Terpadu yang tersebar di wilayah hukum Polda Kepri terus dioptimalkan. Personel gabungan dari Polri, TNI, instansi pemerintah daerah, serta stakeholder terkait bersinergi memberikan pelayanan terbaik, baik dalam pengaturan lalu lintas, pengamanan objek vital, maupun bantuan kemanusiaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pihaknya juga menerapkan rekayasa lalu lintas secara situasional, meningkatkan patroli, serta memperketat pengawasan kendaraan yang keluar masuk wilayah Kepulauan Riau. Pemeriksaan kelayakan kendaraan dan kesiapan pengemudi turut menjadi perhatian untuk meminimalisir risiko kecelakaan.
Pengamanan di kawasan transportasi utama, seperti pelabuhan ferry, pelabuhan Ro-Ro, serta Bandara Hang Nadim, juga diperkuat mengingat tingginya mobilitas penumpang selama arus balik. Petugas di lapangan aktif memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi aturan, menjaga barang bawaan, dan memperhatikan jadwal keberangkatan guna menghindari penumpukan.
Berdasarkan analisa dan evaluasi sementara, puncak arus balik diperkirakan terjadi dalam beberapa hari ke depan. Masyarakat diimbau untuk merencanakan perjalanan dengan baik, menghindari waktu puncak, serta memastikan kondisi kesehatan dan kendaraan dalam keadaan prima.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menggunakan jalur resmi dalam pembelian tiket perjalanan. Penjualan tiket hanya dilakukan melalui situs web resmi atau kanal yang telah ditunjuk oleh penyedia layanan guna menghindari praktik penipuan oleh calo.
“Kami mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian untuk menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam atau memanfaatkan aplikasi Polri Super Apps. Untuk menjamin profesionalisme anggota, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui layanan pengaduan Propam yang tersedia di setiap pos pelayanan dan kantor polisi,” tutup Nona. (btm/r)








