Pansus DPRD Matangkan Ranperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak kembali menggelar rapat guna mematangkan penyusunan regulasi tersebut. Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Hj. Asnawati Atiq, SE, MM, itu dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD pada Selasa (28/10/2025) siang, dan dihadiri Kepala Dinas P3APP&KB, pejabat dari Bagian Hukum Setdako, serta hampir seluruh anggota Pansus

BACA JUGA:  DPRD Batam Resmi Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam Rapat Paripurna

Dalam kesempatan itu, Hj. Asnawati Atiq menjelaskan bahwa rapat kali ini difokuskan pada penyempurnaan draf Ranperda sebelum nantinya dilaporkan dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

“Draf Ranperda ini sudah hampir final dan kami optimistis dapat segera disahkan menjadi Perda,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pansus DPRD Kota Batam Rapat Intensif, Bahas Ranperda Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Asnawati menambahkan, beberapa pasal dalam Ranperda tersebut akan disempurnakan berdasarkan hasil konsultasi dengan sejumlah instansi terkait yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.

“Mudah-mudahan dalam bulan ini Ranperda ini bisa disahkan,” harapnya. (btm/r)

  • Bagikan