NEWS VIDEO: BNN Musnahkan Barang Bukti 12 Kasus Narkotika Hasil Sinergi dengan Bea Cukai dan Instansi Lainnya

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan 12 kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di sejumlah wilayah, mulai dari Sumatera, Kepulauan Riau (Kepri), hingga DKI Jakarta.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Lapangan Parkir BNN RI, Rabu (23/9/2026), sebagai bentuk komitmen BNN dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dari 12 kasus yang berhasil diungkap, petugas mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya lebih dari 2,1 ribu liter sabu cair, 29,5 gram sabu, 4,1 ribu gram ganja, 65 gram tembakau sintetis, 995 gram ekstasi, 437 ml etomidate, serta 25 tersangka.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Menkeu Suahasil Nazara Tegaskan Perang terhadap Rokok Ilegal Berlanjut, Bea Cukai Diminta Lebih Gencar

Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium dan pembuktian perkara di persidangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain barang bukti hasil pengungkapan terbaru, BNN juga memusnahkan sisa hasil uji laboratorium dari perkara sebelumnya berupa 10,65 gram daun ganja, 80,69 gram sabu, dan 1.202 gram ketamine.

Dengan demikian, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 2.155 liter sabu cair, 29.613 gram sabu, 4.156 gram ganja, 10 gram daun ganja, 61 gram tembakau sintetis, 988 gram ekstasi, 437 gram etomidate, serta 1.202 gram ketamine.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO #2: Presiden Prabowo Menjawab, Sejumlah Isu Nasional Dibahas Bersama Pimpinan Redaksi dan Jurnalis

Pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi BNN RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta instansi terkait lainnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beragam modus operandi yang digunakan jaringan narkotika. Modus itu antara lain memanfaatkan penerbangan internasional, jalur laut dan lintas darat, jasa pengiriman ekspedisi, hingga menyembunyikan narkotika menggunakan perangkat vape.

Peredaran narkotika juga ditemukan menyasar sejumlah lingkungan masyarakat, termasuk kawasan permukiman, indekos, hingga lingkungan perguruan tinggi.

BACA JUGA:  Kapolri Hadiri Pembukaan Pameran Nasirun “Bersimpuh di Kaki Para Guru” di Galeri Nasional

Keberhasilan pengungkapan 12 kasus tersebut juga tidak terlepas dari informasi masyarakat serta kesigapan petugas dalam melakukan pengawasan dan controlled delivery.

Dari rangkaian pengungkapan itu, sebanyak 25 tersangka yang terdiri dari pengedar, kurir hingga awak kapal asing berhasil diamankan untuk menjalani proses hukum.

BNN menegaskan, langkah pemberantasan dan pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (BTm/r)

  • Bagikan