BTM.CO.ID, JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menginstruksikan agar ekspor gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) Indonesia dikirim langsung ke negara tujuan tanpa melalui negara perantara, termasuk Singapura.
Instruksi tersebut disampaikan Bahlil saat membuka forum Minerba Convex 2026 di Jakarta, Senin (2/11/2026).
Bahlil secara khusus memerintahkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) serta Kepala SKK Migas untuk memastikan pengiriman LNG ke Jepang dan Korea Selatan dilakukan langsung dari Indonesia.
Ia menegaskan, tidak boleh lagi ada praktik pengiriman LNG yang hanya menjadikan negara lain sebagai tempat transit atau perantara.
“Dirjen saya perintahkan, jangan ada lagi pengiriman LNG yang transit melalui negara yang itu. Hanya menjadi stempel dari negara dia. Mana ada barang dari negara kau?” tegas Bahlil.
Menurutnya, Indonesia tidak perlu menggunakan negara lain untuk mengirimkan LNG ke negara pembeli, seperti Jepang dan Korea Selatan, jika pengiriman bisa dilakukan langsung dari Tanah Air.
“Malulah, kirim LNG ke Jepang dan Korea langsung saja. Kenapa harus pakai negara lain? Indonesia negara berdaulat, tidak boleh diatur-atur negara lain,” ujarnya.
Bahlil menegaskan, kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan jalur perdagangan, tetapi juga menyangkut kedaulatan dan martabat Indonesia dalam perdagangan energi internasional.
Ia bahkan menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Indonesia juga tidak akan lagi melakukan ekspor listrik ke Singapura.
“Dalam waktu dekat tidak ekspor listrik ke Singapura. Dananyata nanti ada yang mau melobi-lobi jangan mau. Kita negara berdaulat dan marwah negara saya dahulukan,” tegasnya.
Bahlil menekankan, pemerintah ingin memastikan sumber daya energi Indonesia memberikan manfaat maksimal bagi negara tanpa ketergantungan pada pihak lain sebagai perantara perdagangan.
Kebijakan tersebut sekaligus menjadi penegasan posisi pemerintah untuk memperkuat kedaulatan energi nasional dan meningkatkan kendali Indonesia atas rantai perdagangan komoditas energi di pasar internasional. (Btm/ddr)






