Warga Bukit Indah Sukajadi Tolak Pembangunan Kantor Lurah, Pihak Developer Sarankan Ada Musyawarah Warga

  • Bagikan
Kawasan perumahan Bukit Indah Sukajadi Kota Batam - btm.co.id/ist

BTM.CO.ID, BATAM – Polemik penolakan pembangunan kantor lurah di kawasan perumahan Bukit Indah Sukajadi, Kota Batam, menuai perhatian publik.

Proyek senilai Rp1,3 miliar yang digagas Pemerintah Kota Batam itu mendapat penolakan keras dari sebagian warga karena dinilai mengganggu kenyamanan serta mengubah karakter kawasan hunian eksklusif yang sudah ada sejak awal.

Sejumlah warga menilai, rencana pembangunan kantor kelurahan tersebut dilakukan tanpa adanya sosialisasi maupun rapat yang melibatkan warga setempat.

BACA JUGA:  Pemko Batam Gandeng BRIN Fungsikan Kembali Kebun Raya Batam Menjadi Destinasi Unggulan

“Warga perumahan Sukajadi menolak keras pembangunan kantor lurah di komplek kami karena tidak pernah ada pertemuan atau rapat dengan warga,” ungkap perwakilan warga.

Menanggapi hal itu, Tim Legal dan General Affairs PT Adhya Bumi Batam selaku pengembang Bukit Indah Sukajadi, Agung, menegaskan bahwa pihak developer tidak ikut campur dalam polemik tersebut. Menurutnya, penyelesaian sebaiknya dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan Pemko Batam, RT, RW, serta warga.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Pejabat Negara di Istana Negara

“Polemik ini sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah bersama Pemko atau RW yang melibatkan warga, agar ada solusi dan polemik bisa berakhir,” ujar Agung kepada btm.co.id,, Rabu (8/10/2025).

Agung menjelaskan, lahan yang menjadi fasilitas umum (fasum) untuk pembangunan kantor lurah itu sebenarnya sudah diserahkan pihak developer kepada Pemko Batam sejak 2019.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Prabowo Subianto Lantik Sejumlah Pejabat Negara di Istana Negara

“Karena lahan tersebut sudah diserahterimakan dari developer ke Pemko sekitar tahun 2019, maka pengelolaannya sepenuhnya menjadi wewenang Pemko,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Pemko Batam terkait polemik penolakan warga atas pembangunan kantor kelurahan Sukajadi tersebut. (Btm/ddr)

  • Bagikan