Polda Kepri Perkuat Antisipasi Karhutla, Pelaku Pembakaran Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Miliar
Bareskrim Buru Yuwanky, Warga yang Tahu Keberadaannya Diminta Lapor ke Nomor 081292292019 dan 0812369555