BTM.CO.ID, BATAM – Bekas arena wisata Batam WakePark yang berada di kawasan Bengkong Laut, Batam, diam-diam ditimbun. Aktivitas penimbunan terlihat pada Sabtu (22/8/2026), dengan sejumlah alat berat dikerahkan untuk meratakan lahan yang sebelumnya merupakan kawasan perairan.
Pantauan di lokasi, deru buldoser terdengar saat alat berat meratakan material timbunan dan truk dengan tonase besar pengangkut tanah silih berganti berdatangan.
Kawasan yang sebelumnya dikenal sebagai lokasi wisata masyarakat Batam untuk menikmati suasana pantai secara gratis itu kini tampak rata dengan tanah.
Tidak terlihat papan nama maupun informasi proyek di sekitar lokasi penimbunan. Warga setempat mengaku mengetahui adanya aktivitas penimbunan tersebut, namun belum mengetahui secara pasti lahan itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan apa.
“Sudah lama ditimbun, tapi tak tahu untuk apa,” ujar seorang warga di sekitar lokasi.
Belum diketahui secara jelas apakah aktivitas penimbunan kawasan tersebut telah mengantongi seluruh perizinan yang diperlukan, termasuk terkait alokasi lahan dan izin penimbunan dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Pemilik kawasan Golden prown, Abi, saat dikonfirmasi terkait aktivitas penimbunan serta perizinannya belum memberikan keterangan.
Seperti diketahui, Penimbunan kawasan laut tersebut juga menjadi sorotan karena sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa lahan laut tidak boleh diperjualbelikan atau dikapling untuk kepentingan tertentu.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian di tengah maraknya persoalan pemanfaatan kawasan pesisir dan perairan di Batam.
Redaksi btm.co.id masih berupaya mengonfirmasi pihak BP Batam terkait status alokasi lahan, perizinan, serta peruntukan kawasan bekas Batam WakePark tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh informasi resmi mengenai rencana pembangunan di lokasi itu. (Btm/ddr)
