NEWS VIDEO : BP Batam Sederhanakan Prosedur Perizinan untuk Pengusaha

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – BP Batam menggelar Dialog dan Pertemuan Tatap Muka dengan Asosiasi dan Pengusaha Kota Batam 2025. Acara tersebut berlangsung di Balairungsari Lantai 3, Gedung Bida Utama BP Batam, Batam Centre, Rabu (16/4/2025).

Dalam pertemuan itu, 10 perwakilan pengusaha menyampaikan harapan sekaligus keluhan terkait prosedur perizinan di lingkungan BP Batam.

Kepala BP Batam, Amsakar Ahmad, menegaskan bahwa pihaknya akan menyederhanakan layanan dan mempercepat proses perizinan.

BACA JUGA:  Pesan Tegas Menko Polkam di Batam: Jaga Investor, Keamanan Jangan Sampai Terganggu!

Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo untuk menghilangkan hambatan bagi investor dan pelaku usaha.

“Ada 10 pengusaha yang menyampaikan keluh kesahnya, terutama meminta penyederhanaan pelayanan perizinan,” ujar Amsakar.

Ia menambahkan, BP Batam akan menghilangkan prosedur berbelit (pertek-pertek) yang dinilai memberatkan.

BACA JUGA:  Jejak Kontroversi Iskandar Sitorus, Terjerat Mega Skandal Bea Cukai hingga Isu "Uang Damai"

“Tidak boleh lagi ada pertek-pertek yang menyulitkan pengusaha. Sesuai arahan Presiden, Batam harus lebih efisien,” tegasnya.

Selain itu, Amsakar berjanji mempercepat proses perizinan. “Jika sebelumnya memakan waktu satu hingga dua bulan, ke depan kami targetkan selesai dalam satu bulan,” pungkasnya. (btm/ddr)

BACA JUGA:  SELAMAT! 71 Calon Anggota Polri Kepri Resmi Lulus, Pendidikan Dimulai 20 Juli
  • Bagikan