KSP Dudung Abdurachman Jenguk Korban Penganiayaan YTR di RSHS, Tegaskan Negara Hadir dan Minta Pelaku Dihukum Berat

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BANDUNG – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, mengunjungi YTR (29), korban dugaan penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh tersangka Taufik Hidayat, di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026) malam.

Setibanya di RSHS dengan mengenakan kemeja safari putih dan celana hitam, Dudung langsung meninjau kondisi korban serta bertemu dengan keluarga YTR. Namun, karena korban sedang beristirahat, ia hanya memantau kondisinya tanpa melakukan komunikasi secara langsung.

“Malam ini saya hadir di RSHS untuk melihat secara langsung korban YTR. Saya langsung melihat dan bertemu dengan keluarganya. Saya sampaikan bahwa negara hadir dan sangat peduli terhadap perawatan korban, termasuk kelanjutan penanganannya,” ujar Dudung kepada awak media.

BACA JUGA:  KSP Pastikan Pasokan Aman, Mutu Terjamin, dan Kawal Swasembada Energi Prioritas Presiden

Dalam kunjungan tersebut, Dudung didampingi Plt Deputi I KSP Dr. Heru Kreshna Reza, Staf Khusus KSP Prof. Dr. Budi Pramono, jajaran tenaga profesional Kantor Staf Presiden, serta manajemen RSHS Bandung.

Atas nama pemerintah, Dudung menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa yang dialami korban. Ia berharap kasus tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Apabila di lingkungan ada hal-hal yang mencurigakan atau janggal, segera laporkan kepada aparat terkait agar tidak terjadi hal-hal di luar pengawasan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Dudung juga menerima laporan dari Direktur RSHS mengenai kendala pembiayaan perawatan korban. Menurutnya, biaya penanganan korban penganiayaan terhadap perempuan dan anak belum ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:  LIVE STREAMING : Presiden Prabowo Hadiri Penutupan Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar NU 2026 di Bangkalan

“Saya mendapat laporan langsung dari Direktur Hasan Sadikin bahwa kasus seperti ini memang belum di-cover BPJS. Saya langsung menghubungi Direktur BPJS, dan beliau menyambut baik serta sebelumnya juga sudah memonitor persoalan ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyelesaian pembiayaan dan perlindungan korban akan dikoordinasikan lebih lanjut melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dengan dukungan Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dudung juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Jawa Barat, atas gerak cepat dalam menangkap pelaku. Ucapan terima kasih turut diberikan kepada tim medis RSHS yang telah memberikan penanganan intensif kepada korban.

BACA JUGA:  Di Hadapan Ulama NU, Presiden Prabowo Ungkap Upaya Hentikan Kebocoran Kekayaan Negara

Terkait proses hukum, Dudung menegaskan dukungannya terhadap permintaan keluarga korban agar pelaku dijatuhi hukuman yang setimpal.

“Saya mendukung agar pelaku diproses hukum seberat-beratnya. Secara pribadi, setelah melihat kondisi korban, saya menilai tindakan ini sudah di luar batas kemanusiaan sehingga sangat layak dihukum sekeras-kerasnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Menutup kunjungannya, Dudung mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendoakan kesembuhan YTR serta memberikan dukungan kepada tenaga medis yang tengah merawat korban.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kekuatan dan ketabahan kepada YTR beserta keluarganya,” pungkasnya. (Btm/r)

  • Bagikan