BTM.CO.ID – Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pengerukan tanah untuk kebutuhan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Bocimi.
Dalam kunjungannya, KDM menemukan bahwa pengambilan tanah tersebut belum melengkapi perizinan yang diatur oleh peraturan.
Dalam sidak tersebut, KDM menegaskan bahwa warga dan buruh tidak boleh dirugikan oleh pengusaha.
“Warga dan pekerja harus dilindungi hak-haknya,” tegasnya dikutip btm.co.id rabu (6/8/2025).
Video yang diunggah di channel YouTube Bapak Aing Kang Dedi Mulyadi memperlihatkan warga yang bekerja keras membelah batu untuk kebutuhan proyek.
Dalam percakapan dengan pekerja, terungkap bahwa harga satu truk besar tanah mencapai Rp600.000, sedangkan untuk truk kecil sekitar Rp300.000. Namun, para supir hanya mendapatkan Rp80.000 per sekali angkut untuk menimbun proyek Tol Bacumi.
KDM, yang akrab disapa “Bapak Aing”, menegaskan bahwa perusahaan wajib mematuhi perizinan.
“Jangan sampai jalan dan lingkungan rusak karena aktivitas yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga meminta perusahaan bertanggung jawab dengan melengkapi perizinan, membayar pajak, dan melakukan penghijauan setelah pengerukan selesai.
“Perusahaan harus memulihkan lingkungan, jangan sampai merusak alam demi keuntungan semata,” tegas KDM. (BTM/DDR)










