LIVE STREAMING: KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina. Penetapan tersebut diumumkan pada Selasa (4/8/2026).

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Rafi Ahmad Minta Maaf atas Kegaduhan Kehadirannya di Acara Sumpah Pemuda

Ketiga tersangka diketahui diduga terlibat dalam pelaksanaan proyek digitalisasi di SPBU milok PT Pertamina.

Dalam perkara ini, KPK menyatakan para tersangka diduga telah melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerugian negara sehingga dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BACA JUGA:  OPINI: Biang Kerok Mahasiswa Gadungan di Bundaran HI, Mengapa Raffi Ahmad Ikut Menanggung Beban?

Meski telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, KPK masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri peran pihak lain yang diduga turut terlibat dalam proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina. (Btm/ddr)

  • Bagikan