Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyatakan biaya layanan vaksinasi berbayar untuk individu ditetapkan pemerintah Rp879.140 per orang. “Harga itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021,” kata Siti, Ahad, 11 Juli 2021.
Biaya tersebut mencakup harga vaksin per dosis Rp321.660 ditambah dengan harga layanan Rp117.910 sehingga harga per dosis vaksin yang dibebankan kepada penerima manfaat seharga Rp439.570 per dosis. Maka biaya untuk dua kali suntikan vaksin sebesar Rp 879.140.
Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Tbk, Ganti Winarno Putro mengatakan vaksin gotong royong untuk individu bisa didapatkan di delapan jaringan Klinik Kimia Farma.
“Untuk layanan yang sudah siap ada di dua klinik, yaitu di Klinik Kimia Farma Senen, Jakarta Pusat dan Klinik Kimia Farma Pulogadung Jakarta Timur,” katanya. “Untuk pendaftaran dan lain-lain, bisa melalui Kimia Farma Mobile”. (*)
Sumber : tempo.co




