BTM.CO.ID, KARIMUN – Dewan Pers kian gencar melakukan verifikasi media yang ada di Indonesia. Keberadaan sejumlah media di Kabupaten Karimun Provinsi Kepri juga menjadi perhatian Dewan Pers untuk mengikuti proses verifikasi.
Keterbatasan waktu dan jarak yang jauh ke Karimun, membuat Dewan Pers melakukan verifikasi media dengan cara virtual. Seperti, Rabu (15/6/2022), Dewan Pers melakukan proses verifikasi dua media, pertama media radio dan media online.
Media elektronik seperti radio dilakukan kepada Radio Azam FM. Dan media elektronik dilakukan terhadap karimntoday.com.
Dalam prosesnya, Dewan Pers meminta bantuan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Karimun dan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Karimun.
Tugasnya, salah satunya menjadi saksi atas berkas-berkas dokumen serta keberadaan kantor media yang diverifikasi.
Radio Azam FM pertama mendapat kesempatan mengikuti verifikasi virtual dengan dibantu melalui pemandu Plt Ketua JMSI Karimun, Muhamad Sarih.
Beberapa anggota Dewan Pers bertatap muka melalui aplikasi google meet dengan Pemimpin Redaksi Radio Azam FM Khairul, dan Pemimpin Perusahaan M Rasyid Nur dan beberapa kru redaksinya melalui google meet itu.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Karimuntoday.com masih dalam proses verifikasi yang dipandu Ketua PWI Karimun Riadi. (BTM /jmsi)