Rokok Ilegal di Batam: Saatnya Mengedepankan Solusi Berbasis Kolaborasi, Bukan Sekadar Razia

  • Bagikan
Mortigor Afrizal Purba, S.E.Ak., M.Ak., C.A., ASEAN CPA - btm.co.id/dok pribadi

BTM.CO.ID, BATAM – Peredaran rokok ilegal di Batam masih menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius. Di tengah keberadaan industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal, rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai ilegal masih ditemukan beredar di masyarakat.

Kondisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek penegakan hukum, tetapi juga berdampak terhadap perekonomian dan penerimaan negara.

Pimpinan Kantor Jasa Akuntan Mortigor Afrizal Purba sekaligus Dosen Akuntansi dan Perpajakan di Universitas Putera Batam, Mortigor Afrizal Purba, S.E.Ak., M.Ak., C.A., ASEAN CPA, menilai penanganan rokok ilegal di Batam tidak cukup jika hanya mengandalkan razia dan penindakan.

BACA JUGA:  Polda Kepri dan Polresta Barelang Bersama Bareskrim Polri Gerebek Judi Kasino di Batam, Uang Rp7,79 Miliar Disita

Menurutnya, karakteristik Batam sebagai kawasan perdagangan bebas, serta kedekatannya dengan Singapura dan Malaysia, membuat pengawasan terhadap arus barang menjadi lebih kompleks.

“Karena itu, pendekatan yang hanya mengandalkan razia tidak akan cukup menyelesaikan akar persoalan,” Ujar Mortigor kepada btm.co.id jumat (28/6/2026)

Ia menyoroti penindakan yang dilakukan Bea Cukai Batam sebagai bukti bahwa peredaran rokok ilegal masih terus berulang.

Dalam Operasi ASAP pada Juli 2026, petugas menyita 32.790 batang rokok ilegal dengan potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sekitar Rp33,1 juta.

Sementara pada November 2025, penindakan juga berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 757 ribu batang rokok ilegal dengan estimasi kerugian negara mencapai sekitar Rp564,7 juta.

BACA JUGA:  Bareskrim Polri Ciduk WNA Singapura dan Malaysia Saat Asyik Bermain Judi Kasino di Batam

“Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini bukan kasus insidental, melainkan memiliki pola distribusi yang terus berulang,” ujarnya.

Lima Solusi Strategis

Mortigor menawarkan lima langkah strategis yang dapat dilakukan secara bersama-sama untuk menekan peredaran rokok ilegal di Batam.

Pertama, membangun sistem pengawasan berbasis data atau risk-based surveillance.

Menurutnya, pengawasan tidak lagi cukup dilakukan secara acak. Pemerintah dapat memanfaatkan data penjualan, pola distribusi, serta pemetaan wilayah rawan untuk menentukan titik prioritas pemeriksaan.

Perguruan tinggi juga dapat dilibatkan melalui penelitian pemetaan rantai distribusi rokok ilegal menggunakan Geographic Information System (GIS) maupun analisis data.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Dulu Indah Jadi Wisata Gratis, Kini Bekas Batam WakePark Bengkong Laut Ditimbun

Kedua, digitalisasi pelacakan pita cukai.

Pemanfaatan teknologi seperti QR Code atau sistem verifikasi digital dinilai dapat membantu masyarakat memeriksa keaslian produk melalui telepon genggam.

Teknologi tersebut juga dapat menjadi salah satu instrumen untuk meningkatkan transparansi sekaligus mempersempit ruang pemalsuan.

Ketiga, memperkuat edukasi kepada konsumen.

Mortigor menilai sebagian masyarakat membeli rokok ilegal karena faktor harga dan belum memahami dampak yang ditimbulkannya.

Karena itu, kampanye publik dinilai perlu menggunakan pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat.

  • Bagikan