BTM.CO.ID, BATAM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian kasino di kawasan Nagoya, Kota Batam. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan 197 orang dan menyita uang tunai sekitar Rp7,79 miliar.
Dari 197 orang yang diamankan, terdapat 10 warga negara asing (WNA) asal China, Singapura dan Malaysia yang diduga berada di lokasi saat penggerebekan berlangsung.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, di hadapan awak media, Minggu (16/8/2026).
Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan Nagoya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Bareskrim Polri melakukan penyelidikan selama kurang lebih tiga bulan.
Puncaknya, pada Sabtu malam (15/8/2026), Tim Bareskrim Mabes Polri melakukan penggerebekan terhadap tempat permainan elektronik (gelper) Nagoya Game Zone yang berada di depan Hotel Utama Nagoya.
“Kasus tindak pidana perjudian ini terungkap atas laporan masyarakat. Kemudian kami lakukan penyelidikan yang dimulai tiga bulan yang lalu,” ujar Nunung Syaifuddin.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 197 orang yang terdiri dari pemilik atau owner, manajer, kasir hingga pemain yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.
“Kami mengamankan 197 orang, termasuk pemilik atau owner, manager, kasir dan pemain judi kasino. Terdapat 10 WNA dari China, Singapura dan Malaysia,” jelasnya.
Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik juga menyita tiga brankas yang berisi uang tunai dengan total sekitar Rp7,79 miliar.
“Dari hasil penyitaan, kami mengamankan tiga brankas yang berisi uang dengan total Rp7,79 miliar,” lanjut Nunung.
Sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti serta mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk 10 WNA tersebut.
Bareskrim Polri juga masih mendalami dugaan jaringan dan modus operandi perjudian tersebut, termasuk pihak yang diduga berperan sebagai bandar maupun pemain.
Proses pemeriksaan dan penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh kasus dugaan perjudian kasino di kawasan Nagoya, Batam. (BTM/ddr)









