Polsek Bengkong Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan 110, Perselisihan Pasutri Berakhir Damai

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Polsek Bengkong Polresta Barelang menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat melalui respon laporan Call Center 110 dengan menerima dan menindaklanjuti laporan keributan pasangan suami istri yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bengkong. Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polresta Barelang yang segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan masyarakat guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, (24/02/2026) pukul 23.30 WIB.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra, S.K.K.K., dengan personel yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni Ipda Tamsir dan Brigadir Alfian Pratama. Laporan tersebut disampaikan oleh pelapor bernama Muthmainnatul Hayat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya keributan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan di Billiard Center Nagoya, Bengkong.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta Polresta Barelang segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan pengamanan situasi. Setelah dilakukan penanganan awal, diketahui bahwa kedua pihak yang terlibat merupakan pasangan suami istri yang sedang mengalami perselisihan paham yang dipicu permasalahan keluarga yang telah terjadi sebelumnya.

BACA JUGA:   Polsek Sei Beduk dan Bulog Batam Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar BTC Bida Ayu

Selanjutnya, personel Polri membawa pasangan suami istri tersebut ke Polsek Bengkong untuk dilakukan proses mediasi di ruang Unit Reskrim. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk upaya problem solving Polri dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat secara humanis serta mengedepankan pendekatan persuasif guna mencegah konflik berkelanjutan.

BACA JUGA:   KKSS Kepri, KJK dan Bulog Batam Sepakati Kolaborasi Strategis, Dukung Stabilitas Pangan di Wilayah Perbatasan

Dari hasil mediasi yang dilaksanakan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, berdamai, dan berkomitmen untuk tidak mengulangi keributan di kemudian hari. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban luka maupun kerugian materil, dan situasi dapat dikendalikan dengan baik oleh personel kepolisian.

Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat. Respon cepat yang diberikan menjadi bukti kesigapan Polri dalam menangani setiap laporan masyarakat serta meminimalisir potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bengkong.

BACA JUGA:   Strategis di Jalur Pelayaran Dunia,KEK Tanjung Sauh Optimis Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional di Atas 8%

Polresta Barelang melalui Polsek Bengkong juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat mengendalikan emosi, menyelesaikan setiap permasalahan secara bijak, serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan kamtibmas, sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif. (Btm/r)

  • Bagikan