BTM.CO.ID, BATAM – Menanggapi pemberitaan yang beredar di salah satu platform media sosial terkait progres pembangunan Gedung Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam) Polresta Barelang, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono memberikan klarifikasi resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, Jumat (20/02/2026).
Anggoro menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pihak kontraktor pelaksana, pekerjaan pembangunan gedung tersebut tidak dapat langsung dimulai setelah penandatanganan kontrak. Hal itu disebabkan adanya sejumlah prosedur administratif dan teknis yang wajib dipenuhi terlebih dahulu sesuai ketentuan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Ia menerangkan, pihak kontraktor secara efektif baru dapat memulai pekerjaan fisik di lapangan sekitar 2,5 bulan setelah kontrak berjalan. Selain itu, terdapat surat resmi yang menjadi dasar dimulainya pekerjaan konstruksi pada akhir Oktober 2025, setelah seluruh tahapan persiapan, administrasi, dan teknis dinyatakan lengkap.
“Pekerjaan fisik baru dapat dimulai setelah seluruh proses administrasi dan teknis terpenuhi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Anggoro.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa saat ini kontraktor terus melaksanakan pekerjaan secara maksimal guna mempercepat penyelesaian pembangunan gedung tersebut. Pihaknya menargetkan pembangunan dapat rampung pada akhir bulan ini.
“Kami telah melakukan koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kota Batam terkait penganggaran dan pelaksanaan kegiatan ini. Koordinasi dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan dan dapat segera diselesaikan,” tambahnya.
Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan sarana dan prasarana guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi, serta mempercayakan proses pembangunan yang berjalan sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku. (Btm/r)









