Tak Ada Ampun, Polresta Barelang Tindak 27 Kendaraan Berknalpot Brong

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Polresta Barelang menindak tegas puluhan kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dalam operasi gabungan yang digelar di wilayah hukum Polsek Sekupang, Minggu (19/4/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya antisipasi balap liar serta menindak keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong dan potensi kecelakaan lalu lintas. Operasi diawali dengan apel kesiapan personel, kemudian dilanjutkan patroli mobile dengan metode hunting system di sejumlah titik rawan.

BACA JUGA:  Polda Kepri Bongkar Jaringan TPPO, Pasutri Pengirim 3 PMI Ilegal ke Malaysia Diciduk

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., bertindak sebagai penanggung jawab kegiatan dan memimpin langsung apel. Sementara pelaksanaan patroli di lapangan dipimpin Kanit Turjagwali Ipda Tino Desmawanto.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan penindakan menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Selain itu, pengendara juga diberikan edukasi terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas serta diimbau untuk mengganti knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan melengkapi dokumen kendaraan.

BACA JUGA:  Groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri, Kelompok Tani Binaan Polsek Batam Kota Panen 1 Ton Jagung

Dari hasil kegiatan, sebanyak 27 unit kendaraan roda dua berhasil ditindak karena menggunakan knalpot brong. Penindakan ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Batam.

“Kami terus berkomitmen menindak tegas pelanggaran yang meresahkan masyarakat, khususnya balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi. Selain penindakan, kami juga mengedepankan edukasi agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” ujar Kompol Afiditya.

BACA JUGA:  Polresta Barelang Tindak 262 Pelanggar, Mayoritas Pelajar SMP-SMA, 198 Motor Knalpot Brong Diamankan

Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan terkendali, sekaligus menjadi bukti respons cepat Polresta Barelang dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. (Btm/r)

  • Bagikan