Segel BP Batam Tak Hentikan Aktivitas Reklamasi, Alat Berat Masih Garap Kawasan Mangrove Teluk Tering

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Kawasan hijau lindung seluas sekitar 10 hektare di pesisir Teluk Tering, tepatnya di belakang Mal Pelayanan Publik (MPP) Batam Center, kini diduga mengalami kerusakan parah. Area yang dulunya dipenuhi rimbunan pohon mangrove tersebut kini berubah menjadi daratan akibat aktivitas penimbunan.

Pantauan di lokasi kamis (5/11/2026) menunjukkan, imbauan resmi dari BP Batam tampak tidak diindahkan. Sejumlah mobil pengangkut tanah masih terlihat keluar masuk untuk melakukan penimbunan. Bahkan, alat berat dilaporkan masih beroperasi di kawasan tersebut.

Aktivitas penimbunan ini juga diduga berlangsung secara sembunyi-sembunyi atau kucing-kucingan, terutama pada malam hari. Kondisi tersebut semakin memprihatinkan karena kegiatan disebut masih berjalan meski BP Batam sebelumnya telah memasang segel di lokasi.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Green Policing Polda Kepri, Kapolda Suhendri Ajak Warga Stop Buang Sampah ke Laut

Jika terus dibiarkan, hilangnya kawasan mangrove di pesisir Teluk Tering berpotensi menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Mangrove memiliki peran penting sebagai pelindung alami kawasan pesisir dari abrasi, membantu meredam gelombang laut, serta menjaga keseimbangan ekosistem perairan.

Kerusakan kawasan tersebut juga berpotensi meningkatkan risiko genangan akibat banjir rob, sekaligus mengancam habitat biota laut yang menjadi bagian dari sumber penghidupan nelayan tradisional.

Sebelumnya, Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas reklamasi yang tidak sesuai ketentuan.

Pernyataan tersebut disampaikan Li Claudia saat turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek reklamasi yang diduga tidak mengantongi izin di wilayah Teluk Tering.

“Hari ini saya bersama tim BP Batam turun langsung melakukan sidak ke lokasi proyek reklamasi tanpa izin di wilayah Teluk Tering. Kami tegaskan, setiap kegiatan yang tidak sesuai aturan akan ditindak tegas,” tegas Li Claudia.

Ia juga memastikan BP Batam akan terus bekerja dan mendengarkan aspirasi masyarakat demi menjaga kepentingan serta masa depan Kota Batam.

“Kami akan terus bekerja dan mendengar suara masyarakat, karena semua ini demi kebaikan dan masa depan Kota Batam yang kita cintai bersama,” ujarnya.

Kondisi di lapangan kini menjadi perhatian, terutama terkait dugaan masih berlangsungnya aktivitas penimbunan meski telah ada tindakan penyegelan dari BP Batam.

Penegakan aturan dan pengawasan terhadap kawasan pesisir Teluk Tering menjadi penting agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas. (Btm/tim/ddr)

  • Bagikan