PPKM Level IV Batam dan Tanjungpinang Diperpanjang Hingga 8 Agustus

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Gubernur H. Ansar Ahmad siap memberikan dukungan atas kebijakan Pemerintah Pusat untuk memberlakukan PPKM Level IV di Kepulauan Riau khususnya Kota Batam dan Tanjungpinang.

PPKM Level IV Batam dan Tanjungpinang Diperpanjang Hingga 8 Agustus.

Hal itu disampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi Penerapan PPKM Level IV di Luar Jawa dan Bali secara virtual dari Bintan, Sabtu (24/7).

BACA JUGA:   Apartemen Balmoral, Ikon Terbaru Gaya Resort Modern Di Tepi Pantai Marina Kota Batam

“Kami mendukung dilanjutkan pelaksanaan PPKM Level IV karena penerapan PPKM beberapa waktu yang lalu meskipun menurunkan angka Covid-19 sampai 30 persen di Kepri tapi masih berfluktuasi,” ujar Gubernur Ansar.

Pada rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan Pemerintah Pusat maka dua wilayah Provinsi Kepulauan Riau yaitu Kota Batam dan Tanjungpinang diterapkan PPKM Level IV dari tanggal 26 Juli sampai dengan 8 Agustus 2021.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *