Logo HUT Kepri Ke-19 Tiru Di Internet, Harganya Cuma 4,99 Dolar Singapura

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Tepat pada Jumat (24/9/2021) mendatang, merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) ke-19.

Namun, jelang peringatan hari jadi provinsi ke-32 di Indonesia tersebut warga net ramai membahas logo HUT julukan Bumi Segantang Lada tersebut yang diduga meniru logo situs komunitas layar yang berbasis di luar negeri dan bagian lainnya yang ada di logo yakni angka 19-nya diduga dibeli di situs jual beli foto dengan harga yang sangat murah.

Dari yang beredar di media sosial, HUT Provinsi Kepri ke-19 ini logonya paduan gambar berbentuk layar dan angka 19 serta tanjak kecil di samping kanan atas.

BACA JUGA:   ACT Kepri Dipercaya Salurkan Bantuan dari Bank Indonesia Cabang Kepri

Gambar layarnya yang perpaduan warnanya terdiri dari hijau, biru, kuning, tersebut sangat mirip dengan logo kumunitas layar purelysailing (purelysailing.co.uk). Sedangkan angka 19-nya diduga dibeli di situs istock, jasa penyedia foto, logo, dan lainnya dengan harga satu foto 4,99 Dolar Singapura.

BACA JUGA:   Bhakti untuk NKRI, Garda Pemuda NasDem Kepri Gelar Donor Darah dan Donor Plasma

Dengan dugaan meniru logo salah satu komunitas layar dan paduan angka yang diduga dibeli dengan harga murah tersebut membuat heboh warga net.

“Masa sekelas pemprov begitu. Minim ide,” ujar Rusdi, salah seorang warga yang bekerja di bidang IT tersebut.

Sementara, Kepala Biro Humas, Protokol dan Penghubung Pemprov Kepri, Hasan belum bisa dimintai tanggapannya terkait hal tersebut. Redaksi ariranews.com, sudah mencoba mengkonfirmasi Hasan melalui pesan dan sambungan suara melalui Whatsapp. Namun, Hasan tak mengangkat dan membalas WA yang dikirimkan redaksi, Rabu (15/9/2021) malam. Redaksi juga sudah mencoba menghubungi melalui sambungan seluler, tapi Hasan juga tak menjawab.

BACA JUGA:   Kota Batam Satu-satunya dari Kepri Masuk Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik

Provinsi Kepulauan Riau merupakan provinsi ke-32 di Indonesia. Provinsi yang berasal dari pemekaran Provinsi Riau ini terbentuk pada tahun 2002.

Pembentukan Kepulauan Riau sebagai provinsi ke-32 di Indonesia ditetapkan oleh DPR RI berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002, tepatnya tanggal 24 September 2002.(btm /emr)

Mau diberitakan usaha kamu, WhatsApp 081276090190

  • Bagikan