Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (4/2/2026).

Sebanyak 200 personel gabungan dari Ditpam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316 dan Pengelola Kawasan Bandara BP Batam mengikuti kegiatan penertiban.

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan, Mujiyono mengatakan Bandara Hang Nadim merupakan salah satu pintu gerbang datangnya investasi dan pariwisata di kota Batam.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Di Hadapan DPR RI, Amsakar Paparkan Investasi Rp44,01 Triliun dan Pagu Rp2,43 Triliun Tanpa Bergantung APBN

Menurutnya, dengan adanya aktivitas ilegal di kawasan tersebut berpotensi menggangu layanan penerbangan dan telah merusak lingkungan. Untuk itu, pihaknya berupaya mengamankan dan menjaga KKOP Bandara melalui penertiban aktivitas ilegal dan sinergi lintas sektoral.

BACA JUGA:  BP Batam Jemput Bola, 11 Titik Banjir Langsung Disisir Setelah RDP DPR RI

“Bandara merupakan obyek vital nasional yang harus diamankan dalam rangka menjaga dan meningkatkan investasi Kota Batam,” katanya usai memimpin apel.

Lebih lanjut, ia berharap dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal di kawasan bandara tersebut demi keselamatan penerbangan dan mendorong pertumbuhan investasi.

BACA JUGA:  Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

“Dan yang paling penting adalah keberlanjutan dari kegiatan ini sehingga kegiatan itu (tambang pasir) tidak terjadi lagi,” ujarnya. (Btm/r)

  • Bagikan