Ditpam BP Batam Bersama TNI dan Polri Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di KKOP Bandara

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan Kawasan BP Batam bersama TNI dan Polri melaksanakan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim pada Rabu (4/2/2026).

Sebanyak 200 personel gabungan dari Ditpam, Lanud Hang Nadim, Polsek Bandara, Kodim 0316 dan Pengelola Kawasan Bandara BP Batam mengikuti kegiatan penertiban.

Direktur Pengamanan Aset dan Kawasan, Mujiyono mengatakan Bandara Hang Nadim merupakan salah satu pintu gerbang datangnya investasi dan pariwisata di kota Batam.

BACA JUGA:  BP Batam Hormati Hak Warga, Buka Ruang Dialog dan Verifikasi dalam Penyiapan Lahan Sekolah Terintegrasi Merah Putih

Menurutnya, dengan adanya aktivitas ilegal di kawasan tersebut berpotensi menggangu layanan penerbangan dan telah merusak lingkungan. Untuk itu, pihaknya berupaya mengamankan dan menjaga KKOP Bandara melalui penertiban aktivitas ilegal dan sinergi lintas sektoral.

BACA JUGA:  Sensus Ekonomi 2026, Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data kepada Petugas

“Bandara merupakan obyek vital nasional yang harus diamankan dalam rangka menjaga dan meningkatkan investasi Kota Batam,” katanya usai memimpin apel.

Lebih lanjut, ia berharap dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas ilegal di kawasan bandara tersebut demi keselamatan penerbangan dan mendorong pertumbuhan investasi.

BACA JUGA:  Perkuat Ekosistem Aviasi, BP Batam Dukung Pengembangan Batam Aero Engine

“Dan yang paling penting adalah keberlanjutan dari kegiatan ini sehingga kegiatan itu (tambang pasir) tidak terjadi lagi,” ujarnya. (Btm/r)

  • Bagikan