Muhammad Yunus Muda Jabat Wakil Ketua II DPRD Batam Gantikan Almarhum Ruslan M Ali Wasyim

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Ketua DPD Golkar Kota Batam Muhammad Yunus Muda menggantikan almarhum Ruslan M Ali Wasyim sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Batam. Pergantian ini digelar dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam dalam pengucapan sumpah atau janji pengganti antar waktu poinam sisa masa jabatan 2019-2024, Kamis (30/12/2021).

Sidang istimewa Paripurna DPRD Kota Batam tidak hanya mengangkat Muhammad Yunus Muda sebagai WK II DPRD Batam, tapi juga meresmikan pengantian antar waktu kepada Rahmad sebagai anggota DPRD Batam sisa masa jabatan 2019 – 2024.

Sebagaimana diketahui, Ruslan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Batam ini menghembuskan napas terakhir karena serangan jantung di RSBP Batam, Selasa (19/10/2021).

BACA JUGA:   Literasi Digital, Pentingnya Internet Untuk Pengenalan Budaya
https://youtu.be/26am_jcXtLY

Pria yang hobi bermain sepak bola ini dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sambau, Kecamatan Nongsa.

Aturan mengenai Pergantian Antar Waktu ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2017.

BACA JUGA:   Menunjang Ekonomi Batam, bright PLN Batam Siap Lanjutkan Pembangunan Objek Vital Nasional

Ini mengatur tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Prwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Pengurus Partai Golkar sebelumnya sudah komunikasi dengan KPU soal prosedur PAW. Ruslan Ali Wasyim sebelumnya berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Batam 3, Bulang – Galang – Nongsa – Sei Beduk. (Btm /*)

BACA JUGA:   Atlet Menembak Kota Batam Juara Umum Di Ajang Porprov Kepri
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *