Sat Polairud Polresta Barelang Lakukan Pengamanan dan Pengecekan Penumpang KM Kelud di Pelabuhan Batam Bintang 99

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polresta Barelang melaksanakan pengamanan dan pengecekan penumpang serta barang di KM Kelud yang bersandar di Pelabuhan Batam Bintang 99, Batu Ampar, Rabu (30/7/2025). Kegiatan ini bertujuan menjamin keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Kasi Humas Polresta Barelang, Iptu Budi Santosa, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas guna memastikan keamanan dan ketertiban di pelabuhan. Pelaksanaannya melibatkan personel Sat Polairud dan petugas Pos Pelabuhan Batam Bintang 99 Batu Ampar.

“Tujuannya untuk menjaga situasi tetap kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang yang turun-naik kapal,” ujar Budi Santosa.

BACA JUGA:   Nyaris Rampung, Bundaran Simpang Basecamp Kota Batam Kian Menawan

Berdasarkan data yang dihimpun, sebanyak 2.872 penumpang turun dari KM Kelud, sementara 1.169 penumpang naik dan 703 lainnya merupakan penumpang lanjutan. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan dan pendataan barang muatan kapal sebagai bagian dari prosedur pengamanan terpadu.

BACA JUGA:   Eco Edu Park Panbil Wisata Alam dan Wisata Kuliner, Cocok Ajak Sikecil

Beberapa tindakan yang dilakukan meliputi pengamanan arus penumpang, pelayanan informasi, dan pemeriksaan barang untuk mengantisipasi hal tidak diinginkan. Kegiatan ini juga melibatkan Syahbandar, KPLP, KP3, dan TNI AL, menunjukkan kolaborasi antarinstansi.

Personel Sat Polairud yang terlibat antara lain Ipda Zia Ul Hak, Bripka Tri Wahyudi, Brigadir Rully Ramadhana, dan Bripda Ghibran Saidina.

BACA JUGA:   Bea Cukai Batam Gagalkan Berbagai Upaya Penyelundupan Selama September

KM Kelud rencananya berlayar menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada pukul 20.00 WIB. Selama kegiatan, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif tanpa kendala berarti.

Iptu Budi Santosa mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melapor untuk menghubungi Call Center Polri 110 atau melalui aplikasi “Polisi Super Apps” yang tersedia di Google Play dan App Store. (Btm/r)

  • Bagikan