BTM.CO.ID, BATAM – Penangkapan dua orang karyawan Tempat Hiburan Malam (THM) terkait dugaan peredaran narkotika memicu reaksi keras dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Kepulauan Riau. Ketua DPD GRANAT Kepri, Syamsul Paloh, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah tegas dengan menutup dan mencabut izin operasional tempat hiburan malam tersebut.
Syamsul menilai kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi menunjukkan bahwa peredaran narkoba telah merambah dunia hiburan malam secara sistematis. Ia menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
“Kami dari GRANAT Kepri sangat mengecam keras peredaran narkotika yang dilakukan di tempat hiburan malam. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius bagi generasi muda kita,” ujar Syamsul Paloh, Minggu (26/10/2025).
Ia menekankan aparat penegak hukum tidak ragu memberikan hukuman maksimal kepada pelaku, termasuk pihak manajemen atau pemilik hiburan malam yang terbukti lalai dalam pengawasan. GRANAT Kepri juga akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan mendorong pemerintah daerah untuk bertindak tegas.
“Kalau ada tempat hiburan yang menjadi lokasi transaksi narkoba, maka harus ditutup dan tidak boleh lagi diberi izin beroperasi,” tegasnya.
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan operasi penyamaran pada Minggu, 19 Oktober 2025 di kawasan Lubuk Baja. Dua pekerja berinisial DLH (pramusaji) dan LK (staf bar) ditangkap saat berusaha menjual ekstasi dan cairan vape mengandung narkotika kepada petugas.
Kasus kemudian dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau untuk pendalaman jaringan.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap pemasok dan jaringan peredaran barang haram tersebut.
Sebagai bentuk dukungan pemberantasan narkoba, Syamsul menyebut pihaknya siap bekerja sama dengan aparat serta meningkatkan edukasi bahaya narkoba di lingkungan rawan seperti klub malam, bar, dan kafe.
“Kami ingin tindakan nyata, bukan hanya penangkapan sesaat. Harus ada pembenahan sistem dan pengawasan ketat terhadap tempat hiburan malam,” ucapnya.
GRANAT Kepri akan menyurati Pemerintah Provinsi Kepri, DPRD, dan Polda Kepri terkait evaluasi menyeluruh seluruh tempat hiburan di Batam yang berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika. (btm/tim/r)










