Laporan Audit Kearsipan Di Pemko Batam, Diskominfo Raih Nilai Tertinggi Disusul Dishub

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, menyerahkan hasil Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) di Lingkungan Pemko Batam.

Dinas Kominfo Batam meraih nilai terteinggi, kemudian Dinas Perhubungan, Camat Lubuk Baja, Puskemas Sambau dan Kelurahan Tiban Lama.

Jefridin mengatakan kearsipan merupakan amanat Undang-undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Karena itu hal ini menjadi perhatian Pemko Batam.

BACA JUGA:   Ikan Asin dan Sembako Lainnya Dijual Murah, Amsakar Tinjau Langsung Pasar Murah Pemko Batam

Pihaknya juga mendorong semua dinas ataupun unit lainnya di Pemko Batam untuk dapat terus memperbaiki kearsipannya.

“Saat ini masih ada beberapa kekurangan dan hal itu harus terus diperbaiki,” kata Jefridin, Kamis (23/12/2021).

Karena itu, pihaknya mengingatkan kepada semua staf khususnya juga kepada Sekretaris Dinas atapun unit lainnya untuk selalu memperhatikan pedoman-pedoman yangg ada.

BACA JUGA:   NEWS VIDEO : Keseruan Bermain di Eco Edu Park Panbil Nature Reserve Batam, Tiket Masuk Gratis

Dicontohkannya seperti halnya penulisan surat resmi, hal ini harus benar-benar menjadi perhatian. Jangan sampai kata dia tidak sesuai dengan pedoman yang ada di Pemko Batam.

“Kearsipan ini sangat penting, jangan sampai dianggap sepele,” ujarnya. (BTM /r)

BACA JUGA:   Jabat Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait: Semoga Biro HPP Lebih Maju Lagi Kedepannya
  • Bagikan