Pemko Batam Hibahkan Tanah Untuk UPT BKN

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam digelar di Lantai 4 Kantor Walikota Batam, Selasa (19/4/2022).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengucapkan terimakasih atas dukungan Pemko Batam. Adapun lahan yang dihibahkan Pemko Batam tersebut berada di Nongsa, seluas 2 hektar.

“Hibah tanah ini akan digunakan untuk Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN, sehingga pelayanan kepegawaian bisa diselesaikan di Batam saja tak perlu ke Pekanbaru, Riau,” kata Bima.

BACA JUGA:   Tim Puslit Setjen DPR RI Kunjungi Lanud Hang Nadim Batam

Menurutnya, kehadiran UPT BKN Batam tidak hanya untuk urusan atau layanan kepegawaian di Batam. Namun juga untuk layanan yang sama bagi daerah-daerah lain se-Kepri.

“Jadi ini akan mempercepat dan meningkatkan layanan kepada teman-teman BKD dan BKP se-Provinsi Kepri,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Maraknya Penipuan Jual Tanah Kavling, BP Batam Minta Masyarakat Teliti dan Hati-Hati

Sejatinya, UPT BKN Batam telah mulai beroperasi sejak 7 September 2018 lalu. UPT BKN ke-15 ini sementara berlokasi di Gedung Bersama Pemerintah Kota Batam.

“Memang kami butuh tempat yang lebih luas, di Nongsa nanti saya kira sangat baik. Sekali lagi, kami ucappkan terimasih kepada walikota,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Moderenisasi Bandara Internasional Hang Nadim, HM Rudi Ajak Masyarakat Manfaatkan Peluang

Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi berharap dengan adanya kantor UPT BKN kelak, urusan kepegawaia ASN semakin mudah dan mudah dijangkau.

Dirinya juga mendorong ASN dari waktu ke waktu semakin berkualitas. Dan, ia pihaknya akan mendukung upaya tersebut.

“Perkembangan dunia ini begitu pesat, ASN yang berkualitas adalah jawabannya,” kata Rudi. ( BTM /r

  • Bagikan