BTM.CO.ID, BATAM – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan akan menindak tegas pihak perusahaan apabila ditemukan adanya unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa dalam peristiwa kebakaran kapal tanker Federal II di galangan kapal PT ASL Marine Shipyard, Tanjung Uncang, Kota Batam.
Hal tersebut disampaikan Kapolda Kepri saat memantau langsung bersama Satreskrim Polresta Barelang di lokasi kejadian pada Rabu (15/10/2025).
“Kami akan menelusuri penyebab pasti kebakaran ini melalui olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. Apabila ditemukan adanya unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Irjen Pol. Asep Safrudin.
Berdasarkan hasil pendataan yang telah diverifikasi oleh Kepolisian dan Rumah Sakit Bhayangkara Batam, tercatat 31 korban dalam insiden tersebut dengan rincian:
- 10 orang meninggal dunia, saat ini berada di RS Bhayangkara Batam untuk proses identifikasi dan otopsi.
- 21 orang luka-luka, terdiri dari 7 luka berat dan 14 luka ringan.
Para korban kini dirawat di beberapa rumah sakit di Kota Batam, antara lain RS Mutiara Aini, RS Elizabeth Sei Lekop, RS Graha Hermine, dan RSUD Embung Fatimah.
Kapolda Kepri bersama pejabat utama Polda Kepri serta Kapolresta Barelang juga telah meninjau langsung lokasi kejadian dan menjenguk para korban yang dirawat.
Dalam kesempatan itu, Kapolda menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga korban serta memastikan proses penyelidikan berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.
Saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada tersangka yang ditetapkan. Tim gabungan dari Ditreskrimum, Inafis, Labfor Polda Kepri, dan Satreskrim Polresta Barelang telah diterjunkan untuk melakukan investigasi menyeluruh, termasuk terhadap manajemen PT ASL Marine Shipyard, subkontraktor, serta petugas keselamatan kerja (safety officer) yang berada di lokasi saat kejadian. (Btm/r/DDR)










