BTM.CO.ID, BATAM – Tim gabungan memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 2 ton. Pemusnahan barang haram tersebut digelar pada Kamis, 12 Juni 2025 pukul 07.00 WIB di Dataran Engku Puteri, Kota Batam.
Tak hanya proses pemusnahan, acara ini juga dimeriahkan oleh penampilan artis ibu kota dan dikemas dalam bentuk pesta rakyat.
Seperti diketahui TNI AL berhasil gagalkan penyelundupan Narkotika total 2.061 kg narkotika, terdiri dari kokain dan sabu-sabu. Yang di ekspos pada Selasa (20/5/2025) di Markas Komando Lantamal IV Batam.
Kemudian Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bekerja sama dengan Polda Kepri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah barang bukti sabu terbesar sepanjang sejarah Indonesia, yaitu seberat 2.000.000 (dua juta) gram atau 2 ton. Konferensi Pers digelar di Dermaga Tanjung Uncang, Kota Batam, Senin (26/05/2025). ( BTM /DDR)







