Mashuri Effendie Resmi Menjabat Sebagai Ketua Pengadilan Negeri Batam

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Pada hari Jumat tanggal 8 April 2022 pukul 09.30 WIB Ketua Pengadilan Tinggi Riau Panusunan Harahap melantik Ketua Pengadilan Negeri Batam Mashuri Effendie di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Riau dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Mashuri Effendie dilantik menjadi Ketua Pengadilan Negeri Batam menggantikan Sri Endang Amperawati Ningsih yang dipromosikan menjadi Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Riau.

Pelantikan Ketua PN Batam tersebut bersamaan dengan pelantikan Ketua PN Siak, Ketua PN Rengat dan Ketua PN Teluk Kuantan. Kemudian acara dilanjutkan dengan pelantikan Sri Endang Amperawati Ningsih sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau oleh Ketua PT Riau.

BACA JUGA:   Seluruh Mal di Kota Batam Bersiap Terapkan Scan QR Code PeduliLindungi

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Riau Roki Panjaitan, Para Hakim Tinggi di lingkungan Pengadilan Tiinggi Riau serta tamu undangan lainnya.

Ketua PT Riau Panusunan Harahap mengawali sambutannya dengan mengucapkan selamat bertugas bagi para pejabat yang baru dilantik.

BACA JUGA:   Amerika Serikat dan Indonesia Bangun Pusat Pelatihan Maritim Di Kota Batam

“Kami berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sungguh-sungguh serta memegang teguh pakta integritas yang telah diikrarkan oleh para pejabat tersebut”. Kata Panusunan Harahap Jumat (8/4/2022).

Selain itu Ketua PT Riau juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik untuk tetap memiliki komitmen tinggi dan berintegritas khususnya dalam upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

BACA JUGA:   Serahkan 256 Kartu BPJS Ketenagakerjaan, Kepala BP Batam Peduli Kesejahteraan Nelayan Galang

Acara Pelantikan tersebut ditutup dengan doa dan diakhiri dengan foto bersama serta pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. ( BTM /r)

  • Bagikan