Polisi di Batam Rutin Razia Knalpot Brong dan Balap Liar, 22 Unit Motor Diamankan

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Polresta Barelang menunjukkan komitmennya dalam memberantas balap liar dan penggunaan kendaraan bermotor dengan knalpot tidak sesuai standar teknis (knalpot brong). Melalui operasi Cipta Kondisi KRYD, personel polisi menyisir sejumlah lokasi keramaian remaja di Kota Batam pada Sabtu (31/05/2025) malam mulai pukul 23.00 WIB hingga dini hari.

Kegiatan diawali dengan apel di Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Aditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H. Operasi ini dilaksanakan oleh Kanit Gakkum Iptu Viktor Hutahaean beserta personel Polresta Barelang yang tergabung dalam KRYD.

AKP Aditya Arief Wibowo menjelaskan bahwa patroli dilakukan di sejumlah titik rawan, antara lain Jl. Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei Panas, dan Simpang Masjid Raya.

BACA JUGA:   BP Batam Sayangkan Tuduhan Suap Alokasi Lahan Tidak Berdasar

“Cipta Kondisi ini rutin dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu malam untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Batam,” ujarnya.

Operasi ini meliputi patroli gabungan, penindakan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile, serta edukasi kepada remaja yang kerap terlibat balap liar atau trek-trekan.

BACA JUGA:   Hari OTDA ke- XXVI, Harapan Kemendagri Diwujudkan dengan Baik di Kota Batam

“Kami menindak 22 unit kendaraan yang menggunakan knalpot brong, tidak memiliki TNKB, atau tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab Polri, melainkan juga seluruh elemen masyarakat.

Hasil operasi ini, Polresta Barelang berhasil mengamankan total 22 unit sepeda motor.

“Pemilik kendaraan dapat mengambilnya di Polresta Barelang dengan membawa identitas. Khusus pelajar SMA, kami akan memanggil orang tua dan guru sebagai bentuk pembelajaran agar tidak menggunakan knalpot brong lagi,” jelasnya.

BACA JUGA:   25 Pekerja Diamankan, Kapolresta Barelang Pimpin Langsung Penangkapan Kontainer Barang Bekas Impor

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin, S.I.K., menghimbau orang tua untuk mengawasi aktivitas anak di malam hari dan melarang penggunaan knalpot brong.

“Kami berharap operasi ini dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat beraktivitas di malam hari,” pungkasnya.(Btm/r)

  • Bagikan