BTM.CO.ID, BANDUNG – Komunitas pendidikan tinggi Manajemen Rekayasa di Indonesia kini memiliki wadah nasional yang diakui negara. Kementerian Hukum Republik Indonesia mengesahkan pendirian Forum Manajemen Rekayasa Indonesia (FMRI) sebagai perkumpulan berbadan hukum melalui Keputusan Menteri Hukum Nomor AHU-0005123.AH.01.07.Tahun 2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 3 Juli 2026. FMRI merupakan kelanjutan dari Badan Kerja Sama Manajemen Rekayasa (BKSMR) yang selama tiga tahun terakhir menghimpun para penyelenggara program studi Manajemen Rekayasa di tanah air.
Surat keputusan tersebut diterbitkan atas dasar Akta Nomor 05 tertanggal 1 Juli 2026 yang disusun di hadapan Notaris Nikke Sri Kaniawardani, S.H., M.Kn. Dalam keputusan itu ditegaskan bahwa FMRI berkedudukan di Kota Bandung, Jawa Barat, dan keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ketua FMRI, Dr. Eng. Ansarullah Lawi, M.Eng., menilai pengesahan ini sebagai momentum penting bagi disiplin yang masih tergolong muda di Indonesia. “Saat ini program studi Manajemen Rekayasa di Indonesia jumlahnya belum mencapai sepuluh. Posisinya pun sering disalahpahami, bahkan dianggap sama dengan Teknik Industri. Padahal Manajemen Rekayasa memiliki fokus yang khas, yakni menyiapkan insinyur yang mampu mengelola teknologi, proyek, risiko, dan inovasi sejak tahap hulu. Karena itu kami memerlukan organisasi yang secara khusus menjaga identitas keilmuan, kurikulum inti, dan mutu akreditasi program studi ini,” jelasnya.
Cikal bakal organisasi ini dapat ditelusuri ke Agustus 2022, ketika sejumlah pengelola program studi berdiskusi di Institut Teknologi Del mengenai perlunya standar kurikulum yang berdiri sendiri bagi Manajemen Rekayasa. Setahun kemudian, tepatnya 22 Agustus 2023, BKSMR diluncurkan secara resmi di Universitas Internasional Semen Indonesia (UISI), Gresik, bersamaan dengan Workshop Kurikulum Manajemen Rekayasa. Tidak lama berselang, BKSMR menjalin komunikasi dengan American Society for Engineering Management (ASEM) dan University of Adelaide untuk merintis ASEM Chapter Indonesia, yang membuka peluang pertukaran mahasiswa, penyelenggaraan konferensi, dan sertifikasi profesi.
Kerja kolektif tersebut berlanjut dengan perumusan Kurikulum Inti Manajemen Rekayasa nasional dalam Rapat Kerja BKSMR di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 8 November 2024. Dalam forum yang sama, Ketua Badan Kerja Sama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri Indonesia (BKSTI) memberikan dukungan agar BKSMR tumbuh sebagai asosiasi yang mandiri. Kemudian pada Juli 2025, melalui program EMBRACE 2025, para akademisi dari enam perguruan tinggi anggota melakukan kunjungan industri ke PT Labtech International di Batam serta studi banding ke Singapore University of Technology and Design (SUTD) di Singapura.
Menurut Ketua FMRI, perubahan status menjadi badan hukum membawa konsekuensi yang lebih besar dibandingkan sekadar pergantian nama. “Kini FMRI dapat mewakili seluruh penyelenggara Manajemen Rekayasa secara resmi dalam berhubungan dengan LAM Teknik, kementerian terkait, kalangan industri, maupun mitra internasional seperti ASEM. Tanggung jawab kami bertambah, dan kami siap menjalankannya,” ujarnya.
Jaringan FMRI saat ini mencakup ITB sebagai pelopor keilmuan Manajemen Rekayasa di Indonesia, bersama Institut Teknologi Batam (ITEBA), UISI, IT Del, Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI), Telkom University, dan Universitas Islam Indonesia (UII). Di jenjang magister, jaringan ini diperkuat oleh program Magister Manajemen Rekayasa di Universitas Lancang Kuning (UNILAK) dan Universitas Halu Oleo (UHO).
Merujuk lampiran surat keputusan, kepengurusan FMRI dipimpin oleh Dr. Eng. Ansarullah Lawi, M.Eng. selaku Ketua. Ia didampingi Sekretaris Kuntum Khoiroummatin, S.T., M.T., IPM. dan Bendahara Dr. Fitriani Tupa R. Silalahi. Bidang Pendidikan dipimpin Dr. Made Andriani, Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat oleh Ir. Aulia Agung Dermawan, S.T., M.T., Bidang Komunikasi dan Kerja Sama oleh Tulus Martua Sihombing, dan Bidang Akreditasi oleh Atya Nur Aisha, M.T. Sementara itu, Dr. Ir. Lucia Diawati dan Durain Parmanoan, S.T., M.T. bertindak sebagai pengawas perkumpulan.
Ke depan, FMRI berencana memperkuat dan memperbarui kurikulum inti nasional, mendampingi program studi dalam proses akreditasi, mendorong riset dan publikasi bersama, memperluas kemitraan dengan industri serta lembaga internasional, dan memperkenalkan Manajemen Rekayasa secara lebih luas kepada masyarakat dan calon mahasiswa.
“Kami berharap program studi Manajemen Rekayasa semakin banyak hadir dan tersebar ke berbagai daerah di Indonesia. Kurikulum inti menjadi pijakan bersama, namun setiap kampus tetap dapat menonjolkan kekhasannya. Pada akhirnya, kami ingin lulusan Manajemen Rekayasa diakui dunia usaha dan dunia industri sebagai pemimpin teknis yang siap menghadapi Industri 5.0, perkembangan kecerdasan buatan, dan tuntutan keberlanjutan. Pintu FMRI terbuka bagi perguruan tinggi mana pun yang ingin membuka atau mengembangkan program studi ini,” tutup Pak Lawi. (Btm/r)






