BTM.CO.ID, BATAM – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah pejabat utama (PJU) di lingkungan Polda Kepulauan Riau (Kepri). Mutasi ini mencakup tujuh posisi strategis sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan pembinaan karier personel.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Surat telegram itu ditandatangani atas nama Kapolri oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Polri), Irjen Pol. Deni Dharmapala, S.H., S.I.K., M.H.
Sejumlah jabatan yang mengalami pergantian meliputi Kepala Bidang Hukum (Kabidkum), Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), Direktur Lalu Lintas (Dirlantas), Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas), Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabidpropam), serta Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri.
Berikut Daftar Lengkap Mutasi Pejabat Polda Kepri
- Kabidkum Polda Kepri
Kombes Pol. Djoko Trisulo, S.I.K., S.H., dimutasikan sebagai perwira menengah (Pamen) Polda Kepri dalam rangka pensiun. Posisinya digantikan Kombes Pol. Yustinus Setyo Indriyono, S.H., S.I.K., yang sebelumnya menjabat Peneliti Ilmu Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri.
- Dirpolairud Polda Kepri
Kombes Pol. Ade Mulyana, S.I.K., mendapat penugasan baru sebagai Dirreskrimsus Polda Jawa Barat. Jabatan Dirpolairud Polda Kepri selanjutnya diemban Kombes Pol. Mohamad Santoso, S.I.K., S.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Pamen Bareskrim Polri dalam penugasan pada Badan Narkotika Nasional (BNN).
- Dirreskrimum Polda Kepri
Kombes Pol. Ronni Bonic, S.H., S.I.K., M.H., diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda Sumatera Selatan. Posisinya digantikan AKBP Suyono, S.I.K., yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Banten.
- Dirlantas Polda Kepri
Kombes Pol. Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si., mendapat penugasan sebagai Dirlantas Polda Riau. Jabatan Dirlantas Polda Kepri selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol. Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Lampung.
- Dirbinmas Polda Kepri
Kombes Pol. Dr. Donny Sardo Lumbantoruan, S.H., S.I.K., M.I.K., diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda Banten. Sementara itu, jabatan Dirbinmas Polda Kepri akan diemban Kombes Pol. Anton Prasetyo, S.H., S.I.K., M.Si., yang sebelumnya menjabat Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.
- Kabidpropam Polda Kepri
Kombes Pol. Oxy Yudha Pratesta, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kaden C Ropaminal Divpropam Polri, ditunjuk sebagai Kabidpropam Polda Kepri.
Sementara itu, AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kabidpropam Polda Kepri, mendapat penugasan sebagai Dirreskrimsus Polda Kepri.
- Dirreskrimsus Polda Kepri
Kombes Pol. Silvester M. M. Simamora, S.I.K., M.H., diangkat sebagai Dosen Kepolisian Madya Tingkat III STIK Lemdiklat Polri. Posisinya digantikan AKBP Robby Topan Manusiwa, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menjabat Kabidpropam Polda Kepri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri.
Menurutnya, rotasi tersebut merupakan implementasi tour of duty dan tour of area, sekaligus bagian dari pembinaan karier personel untuk meningkatkan efektivitas organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam organisasi Polri sebagai implementasi tour of duty dan tour of area, sekaligus bagian dari pembinaan karier personel guna meningkatkan efektivitas organisasi, regenerasi kepemimpinan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Polda Kepri juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat atas dedikasi dan pengabdian selama menjalankan tugas. Para pejabat yang mendapat amanah baru diharapkan segera menyesuaikan diri dan melanjutkan tugas secara profesional, responsif, serta berpedoman pada semangat Presisi.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kepri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 yang beroperasi selama 24 jam tanpa biaya.
Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian. (Btm/r)








