Hasil Pengawasan Keimigrasian di KEK Tanjung Sauh: Dokumen 145 TKA Terverifikasi, 1.800 Pekerja Lokal Terserap

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Batam melakukan pengawasan rutin terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh, Batam.

Pengawasan yang dilakukan pada Rabu (16/9/2026) tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian serta penggunaan tenaga kerja asing di kawasan industri tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Batam didampingi Manajer HSE PT Batamraya Sukses Perkasa (BSP), John Sinaga, selaku Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Tanjung Sauh.

BACA JUGA:  Pelaku Wisata Apresiasi Anggaran Rp88,55 Miliar BP Batam untuk Pengembangan Kawasan dan Wisata

Petugas melakukan pemeriksaan dan penyisiran di sejumlah lokasi, mulai dari area kerja hingga fasilitas hunian pekerja.

Hasil pengawasan menunjukkan seluruh TKA yang diperiksa memiliki dokumen keimigrasian dan dokumen pendukung yang diperlukan.

Di KEK Tanjung Sauh tercatat terdapat 145 tenaga kerja asing dan sekitar 1.800 tenaga kerja lokal.

Manajemen PT BSP menyebut keberadaan TKA di kawasan tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan teknis tertentu. Kehadiran tenaga asing tersebut juga diarahkan untuk mendukung proses alih teknologi kepada tenaga kerja lokal.

BACA JUGA:  9,2 Ton Daging Kelapa Diekspor ke Singapura, Karantina Kepri Pastikan Lolos Pemeriksaan

“Kami terus berkomitmen untuk memprioritaskan penggunaan tenaga kerja lokal dan masyarakat di sekitar wilayah proyek Tanjung Sauh. Implementasi standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta pemenuhan norma ketenagakerjaan adalah prioritas utama kami dalam setiap tahap pembangunan,” ujar John Sinaga.

Selain pengawasan keimigrasian pada September 2026, sebelumnya Tim Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau juga melakukan inspeksi mendadak di KEK Tanjung Sauh pada Kamis (5/2/2026).

BACA JUGA:  Pasien Kini Lebih Nyaman, RS Bhayangkara Batam Resmikan 8 Ruang Rawat dan Paviliun Anak

Manajemen KEK Tanjung Sauh menyatakan menyambut baik pengawasan dan pembinaan yang dilakukan pemerintah sebagai bagian dari upaya menjaga kepatuhan regulasi sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Kantor Imigrasi Batam juga mendorong agar koordinasi dan komunikasi dengan pengelola KEK Tanjung Sauh terus dilakukan secara aktif, terutama dalam memastikan kepatuhan terhadap ketentuan keimigrasian dan penggunaan TKA. (Btm/r)

  • Bagikan