Presiden Prabowo Tetapkan Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penyalur Bansos dan Barang Bersubsidi

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menetapkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai infrastruktur pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) sekaligus menjual barang-barang bersubsidi kepada masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan kepada awak media, Rabu (15/7/2026).

“Kopdes merupakan infrastruktur milik pemerintah untuk menyampaikan barang bantuan sosial dan menjual barang subsidi kepada masyarakat,” ujar Zulkifli Hasan.

BACA JUGA:  Doa Nagita Slavina untuk Raffi Ahmad di Tengah Isu Fitnah, Minta Allah Jaga Kehormatan Suaminya

Ia menjelaskan, selain menjadi penyalur berbagai program bantuan pemerintah, seluruh penjualan barang bersubsidi nantinya juga akan dilakukan melalui Koperasi Desa Merah Putih.

“Selain untuk menyalurkan bantuan-bantuan, kemudian Kopdes juga untuk menjual barang subsidi. Semua melalui Kopdes dan ini sudah diputuskan,” tegasnya.

BACA JUGA:  HEBOH! Mantan Anggota Dewan Singapura Provokasi Potong Kabel Internet Indonesia, Menkomdigi Meutya Hafid Buka Suara

Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan Kopdes juga akan berperan sebagai offtaker atau pembeli hasil produksi pertanian masyarakat desa. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjadi jalur distribusi bantuan, tetapi juga mendukung pemasaran hasil pertanian dan memperkuat perekonomian desa.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Pidato Lengkap Kapolri di Syukuran Hari Jadi Humas Polri ke-75, Ajak Pers Sajikan Informasi Akurat

Menurutnya, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu mengoptimalkan potensi desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sistem distribusi yang lebih efektif dan terintegrasi. (BTM/ddr)

  • Bagikan