Pemko Batam Pastikan Siswa Tanpa KIA Tetap Bisa Daftar SPMB 2026, Ini Link Pendaftaran Secara Online

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan calon peserta didik yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) tetap dapat mengikuti Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan ini diambil untuk menjamin seluruh anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan tanpa terkendala persyaratan administrasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir apabila anaknya belum memiliki KIA saat proses pendaftaran berlangsung.

“Yang sudah punya KIA diunggah, dan yang belum diabaikan saja. Pemerintah memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak untuk memperoleh pendidikan hanya karena belum memiliki KIA. Calon peserta didik tetap dapat mengikuti proses pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rudi, Rabu (3/6/2026).

BACA JUGA:  Volume Sampah Meningkat, Sejumlah Titik di Batam Dipenuhi Tumpukan Sampah

Meski KIA tercantum dalam daftar dokumen persyaratan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam memberikan kelonggaran bagi calon peserta didik yang hingga kini belum memilikinya. Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat.

Untuk mendukung kelancaran proses pendaftaran, Pemko Batam juga menyiapkan posko pelayanan di setiap sekolah. Posko tersebut bertugas memberikan pendampingan kepada orang tua maupun wali murid yang mengalami kendala saat mengakses sistem ataupun mengunggah dokumen persyaratan.

Rudi menjelaskan, pendaftaran SPMB jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui jalur afirmasi dan prestasi akan dibuka pada 8–13 Juni 2026. Hasil seleksi untuk kedua jalur tersebut akan diumumkan pada 16 Juni 2026.

BACA JUGA:  SPMB Batam 2026 Belum Dibuka Resmi, Tapi Pendaftaran Online SD dan SMP Sudah Bisa Dilakukan

Sementara itu, pendaftaran melalui jalur domisili dan mutasi dijadwalkan berlangsung pada 17–23 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 25 Juni 2026.

Seluruh tahapan pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disiapkan oleh Disdik Kota Batam. Sistem tersebut dapat diakses selama 24 jam penuh sehingga masyarakat memiliki fleksibilitas dalam melakukan pendaftaran.

Karena proses berlangsung secara online, orang tua dan wali murid diimbau untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini. Dokumen tersebut nantinya harus dipindai dan diunggah ke dalam sistem saat masa pendaftaran dibuka.

BACA JUGA:  Urus KTP, KIA hingga Akta Kini Bisa Online, Warga Batam Tak Perlu Antre di Disdukcapil

“Dengan sistem yang lebih mudah dan fleksibel, kami berharap seluruh calon peserta didik dapat mengikuti proses SPMB dengan lancar serta memperoleh akses pendidikan yang merata,” kata Rudi.

Dinas Pendidikan Kota Batam menegaskan komitmennya untuk memberikan layanan pendidikan yang transparan, adil, dan berbasis teknologi melalui sistem SPMB online. Sistem ini dirancang untuk mempermudah proses pendaftaran, verifikasi, seleksi hingga pengumuman peserta didik baru secara cepat, aman, dan akuntabel.

Dengan dukungan sistem digital yang terintegrasi, proses penerimaan peserta didik diharapkan berjalan lebih efektif, tertib, serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Batam.

Pendaftaran dan informasi lengkap mengenai SPMB Kota Batam dapat diakses melalui situs resmi: https://spmb-batam.id/. (Btm/r)

  • Bagikan