BTM.CO.ID, JAKARTA – Dalam sebuah pengumuman bersejarah yang disambut tepuk tangan meriah, Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, secara resmi membuka akses pengobatan gratis bagi seluruh awak media di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman, Jakarta Selatan. Kebijakan progresif ini mulai berlaku 5 Oktober 2025.
Kebijakan tersebut diumumkan usai konferensi pers bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPOM Taruna Ikrar. Langkah ini menjadi angin segar dan bentuk nyata kepedulian negara terhadap para pejuang informasi di seluruh Indonesia.
“Semua awak media berobat ke sini gratis. Di luar BPJS, tanpa BPJS juga gratis. Terhitung mulai tanggal 5 Oktober,”
tegas Menhan Sjafrie dengan nada penuh komitmen.
Respons positif langsung datang dari para insan pers yang hadir. Salah satunya Riky Rinovsky, jurnalis dari Pulau Natuna yang tergabung dalam PWI dan AMSI Provinsi Kepri, menyampaikan apresiasinya.
“Ini langkah visioner sosok Menhan RI, Bapak Sjafrie Sjamsoeddin, yang turut merasakan kepedulian terhadap kesehatan insan media,” ujar Riky, mewakili suara jurnalis di pelosok Indonesia.
Kebijakan ini bukan sekadar wacana. RSPPN Panglima Besar Soedirman kini berdiri megah dengan fasilitas kesehatan berstandar internasional. Rumah sakit tipe A ini memiliki gedung setinggi 28 lantai, kapasitas 1.000 tempat tidur, dan 100 ruang ICU.
“Hari ini kita sudah sampai kepada tahap pelaksanaan. Kita di bidang rumah sakit sudah membentuk Rumah Sakit Soedirman RSPPN ini pada skala internasional,”
jelas Sjafrie.
Fokus utama Kementerian Pertahanan saat ini adalah penguatan sumber daya manusia dan pelayanan pasca-operasi.
“Layaknya rumah sakit yang bagus itu dokter yang bagus, alat kesehatan yang bagus, dan perawatan kesehatan terutama pasca operasi itu bagus. Itu yang kita kerjakan,”
tambahnya.
Kebijakan ini menandai tonggak sejarah baru dalam hubungan antara pemerintah dan insan media, memperkuat peran jurnalis sebagai garda terdepan penyampai informasi sekaligus memastikan mereka mendapat perlindungan kesehatan yang layak. (BTM/r)






