Beredar Pemberitahuan Gangguan Listrik 16 Oktober 2026, PLN Batam Tegaskan Hoaks!

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – PT PLN Batam menegaskan informasi mengenai pemberitahuan gangguan kelistrikan lokal pada Jumat (16/10/2026) yang beredar di media sosial dan grup percakapan, dengan penyebab aliran listrik tidak kuat, adalah hoaks atau informasi tidak benar.

Informasi tersebut menyebutkan adanya gangguan kelistrikan di wilayah Tanjungpinang, Bintan, dan sekitarnya. PLN Batam memastikan pemberitahuan yang beredar tersebut bukan informasi resmi dari perusahaan.

“PLN Batam menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai PEMBERITAHUAN GANGGUAN LISTRIK LOKAL pada Jumat, 16 Oktober 2026 untuk wilayah Tanjung Pinang, Bintan dan Sekitarnya dengan penyebab Aliran Tidak Kuat, yang beredar di media sosial dan grup percakapan adalah TIDAK BENAR (HOAKS).” Tulis PLN Batam di instagram resmi @ptplnbatam dikutip btm.co.id jumat (16/10/2026)

BACA JUGA:  PLN Batam Pulihkan Listrik, Pelanggan Terdampak Berhak Dapat Kompensasi hingga 25 Persen

Melalui imbauan yang disampaikan kepada masyarakat, PLN Batam meminta warga lebih berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi terkait layanan kelistrikan.

Masyarakat juga diminta melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi yang beredar, terutama jika sumbernya tidak jelas atau tidak berasal dari kanal komunikasi resmi PLN Batam.

BACA JUGA:  PLN Batam Bergerak Cepat Tangani Gangguan Kelistrikan, Upayakan Pemulihan Sistem Secara Bertahap

Untuk mendapatkan informasi yang akurat, masyarakat dapat memantau akun Instagram resmi @ptplnbatam, Facebook PT PLN Batam, atau menghubungi Contact Center PLN Batam di nomor (0778) 5702 123.

Selain itu, masyarakat dapat memperoleh informasi melalui aplikasi bright by PLN Batam.

BACA JUGA:  PLN Batam Luncurkan Aplikasi bright, Cek Tagihan hingga Video Call CS Kini dalam Genggaman

PLN Batam mengingatkan masyarakat agar memastikan setiap informasi yang diterima bersumber dari kanal resmi perusahaan dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Langkah tersebut penting untuk mencegah penyebaran kabar bohong yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. (Btm/ddr)

  • Bagikan