BTM.CO.ID, BATAM – Mapala atau Mahasiswa Pecinta Alam di sejumlah perguruan tinggi merupakan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang bergerak di bidang kegiatan kepecintaalaman.
Kegiatan Mapala umumnya meliputi berbagai aktivitas alam bebas, seperti mendaki gunung, panjat tebing, caving atau susur gua, arung jeram, konservasi alam, serta kegiatan lainnya yang berkaitan dengan lingkungan dan alam bebas.
Sebagai salah satu UKM di perguruan tinggi, kegiatan Mapala biasanya berada dalam koordinasi dan pembinaan pihak kampus. Pelaksanaan kegiatan maupun aspek administrasi dan pendanaannya mengikuti ketentuan yang berlaku di masing-masing perguruan tinggi.
Lantas, apa itu Diksar atau Diklatsar Mapala?
Dede Rusdiana, alumni UPN “Veteran” Yogyakarta sekaligus anggota Mapala UPN Jogja, menjelaskan kepada BTM.CO.ID, Jumat (28/5/2021), bahwa Diksar merupakan singkatan dari Pendidikan Dasar, sedangkan Diklatsar merupakan Pendidikan dan Latihan Dasar.
Menurut Dede, untuk menjadi anggota UKM Mapala di tingkat universitas terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui calon anggota hingga akhirnya dinyatakan sebagai anggota.
“Tahapan pertama yaitu mendaftar menjadi anggota UKM Mapala. Setelah mendaftar, calon anggota harus mengikuti proses hingga dinyatakan berhak mengikuti Diksar Mapala atau Diklatsar Mapala,” ujar Dede.
Ia menjelaskan, Diksar atau Diklatsar Mapala merupakan proses pendidikan yang dapat dilaksanakan di dalam ruangan maupun di luar ruangan.
Materi yang diberikan berkaitan dengan kegiatan kepecintaalaman, antara lain pendakian gunung, panjat tebing, caving atau susur gua, arung jeram, konservasi alam, serta berbagai pengetahuan dan keterampilan lainnya.
“Diksar Mapala atau Diklatsar Mapala bisa menjadi salah satu proses awal untuk menjadi anggota Mapala. Dalam waktu tertentu, peserta dididik dan didampingi secara langsung dalam kegiatan kepecintaalaman, termasuk pendakian gunung,” jelasnya.
Setelah menyelesaikan seluruh tahapan yang ditetapkan organisasi, peserta dapat mengikuti proses pelantikan sesuai mekanisme yang berlaku di masing-masing UKM Mapala dan perguruan tinggi.
Dengan demikian, Diksar atau Diklatsar bukan sekadar kegiatan di alam bebas, tetapi juga menjadi bagian dari proses pendidikan, pembentukan keterampilan, kedisiplinan, serta pengenalan terhadap kegiatan kepecintaalaman bagi calon anggota Mapala. (BTM/Red)








