Sidak Proyek Reklamasi, DPRD Kepri Minta Hentiankan Aktivitas Reklamasi di Bengkong, Batam

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek reklamasi yang sedang berlangsung di kawasan Bengkong, Batam.

Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung dampak aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh PT Batamas Puri Permai.

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, menyatakan bahwa proyek reklamasi tersebut telah mengganggu mengkhawatirkan aktivitas nelayan di kawasan Bengkong.

BACA JUGA:  Pesan Tegas Menko Polkam di Batam: Jaga Investor, Keamanan Jangan Sampai Terganggu!

“Dilihat di lapangan, reklamasi ini memang mengkhawatirkan. Ternyata banyak keluhan terkait pekerjaan yang sedang dilakukan oleh perusahaan,” ujar Iman pada Selasa (18/2/2025).

Iman menambahkan bahwa aktivitas reklamasi ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kehidupan sosial masyarakat sekitar.

BACA JUGA:  SELAMAT! 71 Calon Anggota Polri Kepri Resmi Lulus, Pendidikan Dimulai 20 Juli

Oleh karena itu, DPRD Kepri meminta agar aktivitas reklamasi dihentikan sementara hingga perusahaan dapat mengakomodir permintaan dan keluhan masyarakat.

“Kami berpesan kepada perusahaan agar menghentikan sementara aktivitas reklamasi dan mempertimbangkan permintaan masyarakat. Pengerjaan reklamasi jangan sampai mengganggu aliran parit. Ibaratnya seperti menutup botol besar di belakang, sedangkan di depannya kecil,” tegas Iman.

BACA JUGA:  Jejak Kontroversi Iskandar Sitorus, Terjerat Mega Skandal Bea Cukai hingga Isu "Uang Damai"

DPRD Kepri meminta agar perusahaan PT Batamas Puri Permai dapat segera mengambil langkah untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan oleh proyek reklamasi tersebut, terutama terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. (btm/ddr)

  • Bagikan