BTM.CO.ID, JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana ke rekening virtual Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Temuan tersebut kini telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, mengungkapkan pihaknya menemukan sejumlah rekening virtual SPPG yang dinilai mencurigakan saat melakukan penyisiran data, Jumat (31/7/2026).
“Kami menemukan rekening yang anomali. Dapurnya belum beroperasi, dapurnya tidak ada, bahkan terjadi transfer ganda ke rekening virtual bank SPPG,” ujar Sudaryono kepada awak media.
Ia menjelaskan, hasil penyisiran sementara menunjukkan terdapat 414 dapur SPPG yang belum beroperasi, namun telah menerima transfer dana ke rekening virtual dengan nilai mencapai Rp311 miliar.
“Dilakukan penyisiran, ada 414 dapur SPPG yang belum beroperasi namun telah dikirim dana ke rekening virtual SPPG dengan total Rp311 miliar. Uang tersebut telah disetor kembali ke kas negara,” katanya.
Menurut Sudaryono, temuan tersebut telah dilaporkan kepada pihak kejaksaan agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami laporkan juga ke penegak hukum, ke kejaksaan untuk diperiksa,” tegasnya.
Selain itu, BGN juga tengah melakukan pemeriksaan terhadap ribuan SPPG yang telah terdaftar di seluruh Indonesia. Hasil pemeriksaan tersebut akan diumumkan kepada publik setelah proses verifikasi selesai.
“Kami juga telah memeriksa ribuan SPPG yang terdaftar. Hasilnya nanti akan kami umumkan. Jika ditemukan adanya pelanggaran yang melibatkan dapur mitra maupun kepala SPPG, perkembangannya akan kami sampaikan,” pungkas Sudaryono. (Btm/ddr)
