Polri dan Komdigi Perkuat Keamanan Ruang Digital, Hoaks hingga Judol Jadi Sorotan

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjalin nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk memperkuat keamanan ruang digital serta menciptakan lingkungan digital yang aman bagi masyarakat.

Kerja sama tersebut menjadi langkah untuk menindaklanjuti berbagai persoalan keamanan digital nasional, mulai dari maraknya penipuan daring, perjudian online (judol), penyebaran berita bohong atau hoaks, fitnah, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kerja sama tersebut. Menurutnya, sinergi antara Komdigi dan Polri diperlukan untuk mempercepat penanganan berbagai bentuk kejahatan di ruang digital.

“Kami apresiasi Komdigi, kita sepakat sinergi agar ruang digital aman. Literasi kepada masyarakat perlu diperkuat lagi agar kejahatan di ruang digital dengan cepat ditangani, sehingga penipuan daring, judol, berita bohong dan hoaks betul-betul bisa kita tangani secara cepat,” ujarnya kepada awak media, Selasa (27/10/2026).

Ia menegaskan, upaya mengantisipasi penyebaran berita bohong dan hoaks perlu dilakukan secara serius demi menjaga keamanan negara.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, kerja sama dengan Polri bertujuan mempercepat terwujudnya ruang digital yang aman dan ramah bagi seluruh masyarakat.

Menurutnya, kesepakatan tersebut juga merupakan tindak lanjut atas berbagai laporan dan keluhan masyarakat terkait maraknya kejahatan digital.

“Kami hadir dan MoU dengan Polri untuk mempercepat ruang digital ramah untuk semua. Ini menindaklanjuti atensi dari masyarakat yang melaporkan maraknya jual beli data, judol, scamming atau penipuan, pornografi, hoaks, dan banyak lagi,” kata Meutya.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam menangani kejahatan digital sekaligus meningkatkan literasi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai ancaman di ruang siber.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, serta tidak mudah percaya pada tawaran yang berpotensi menjadi modus penipuan daring. (Btm/ddr)

  • Bagikan
Exit mobile version