Pelatihan Griyaan Penanganan Sampel dan Pengujian Penyakit Mulut dan Kuku dengan Metode PCR

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BELAWAN – Karantina Pertanian Uji Standar (BBUSKP) diwakili oleh Evie Setyani dan Difa Widyasari selaku Dokter Hewan Karantina Muda menjadi narasumber dalam pelatihan griyaan penanganan sampel dan pengujian penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) (21-23/06/2022).

Pelatihan bertempat di Laboratorium Karantina Hewan Karantina Pertanian Belawan, dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Karantina Pertanian Belawan, Andi PM.

“Pelatihan ini sebagai bentuk komitmen pimpinan dalam mengembangkan laboratorium karantina hewan. Hal ini juga untuk mencegah tersebarnya PMK,” ujar Andi dalam sambutannya.

BACA JUGA:   Media Siber Daerah Rame-Rame Tolak "Berkah Presiden Jokowi" KPCPEN Kominfo

Pelatihan dihadiri oleh personel laboratorium Karantina Hewan Belawan dan peserta undangan dari Karantina Pertanian Medan dan Karantina Pertanian Tanjungbalai Asahan.

Pelatihan dibagi dalam dua kegiatan, yaitu pemberian materi oleh narasumber dari Karantina Pertanian Uji Standar, dan pengujian PCR realtime oleh personel Karantina Pertanian Belawan.

BACA JUGA:   Naik Pesawat Tak Perlu Swab PCR Bagi Yang Sudah Vaksinasi Kedua, Berlaku Di Jawa - Bali

“Personel laboratorium Karantina Pertanian Belawan sudah mampu melakukan pengujian PMK dengan metode PCR realtime, dan memperoleh hasil yang sesuai,” ujar Evie Setyani menyimpulkan hasil pelatihan.

Meskipun telah memiliki kemampuan uji PMK ada beberapa fasilitas yang harus dilengkapi seperti, ketersediaan ruang containment untuk ekstraksi sampel yang harus memenuhi persyaratan biosafety.

BACA JUGA:   Halal Tourism Potensial Perkuat Industri Wisata Indonesia

Melalui pelatihan dan bimbingan teknis yang dilakukan, laboratorium unit pelayanan teknis karantina memiliki kemampuan dan keahlian untuk melakukan pengujian terhadap penyakit hewan, sehingga turut mampu dalam pencegahan penyebaran penyakit tersebut. ( BTM /r)

  • Bagikan