Ekspor Sawit Satu Pintu Mulai Diterapkan 1 Juni 2026, PT Danantara Sumber Daya Indonesia  Jadi Pengelola Utama

  • Bagikan

BTM.CO.ID,  JAKARTA – Wakil Menteri Pertanian Sudaryono bergerak cepat meredam penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dengan menggelar rapat koordinasi bersama pelaku industri sawit, asosiasi petani, dan Satgas Pangan Polri di Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Langkah tersebut diambil menyusul kekhawatiran pasar terhadap implementasi kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia yang dinilai memicu turunnya harga TBS di tingkat petani.

Dalam rapat itu, Sudaryono menegaskan bahwa PT DSI tidak mengambil keuntungan maupun biaya tambahan dari transaksi ekspor sawit. Menurutnya, perusahaan tersebut hanya menjalankan fungsi pengelolaan dan pengawasan guna memperkuat tata kelola ekspor yang lebih transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:  Polisi Bongkar 20,9 Ton Bawang Impor Ilegal Asal Malaysia Melalui Jalur Tikus Senilai Rp676 Juta

Pemerintah juga memastikan kegiatan ekspor sawit tetap berjalan normal selama masa transisi kebijakan yang berlangsung pada 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Sementara implementasi penuh kebijakan tersebut dijadwalkan mulai Januari 2027.

Selain itu, Kementerian Pertanian mengidentifikasi sebanyak 139 pabrik kelapa sawit (PKS) yang menurunkan harga pembelian TBS dengan variasi penurunan mulai Rp50 hingga Rp1.200 per kilogram.

BACA JUGA:  Dewan Pers Kecam Penangkapan 3 Jurnalis Indonesia oleh Militer Israel

Seluruh peserta rapat pun sepakat agar PKS kembali membeli TBS sesuai harga acuan pemerintah daerah berdasarkan harga crude palm oil (CPO) di masing-masing provinsi.

Pemerintah bersama Satgas Pangan Polri juga akan memperkuat pengawasan tata niaga sawit guna menjaga stabilitas harga dan melindungi petani dari praktik perdagangan yang merugikan.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Presiden Prabowo Hadiri Panen Raya Udang di Kebumen, Produksi Capai Standar Dunia

Meski demikian, pemerintah menegaskan pendekatan pembinaan tetap dikedepankan demi menjaga keberlanjutan industri sawit nasional sekaligus memberikan kepastian usaha bagi para pelaku industri.

Langkah cepat Kementerian Pertanian tersebut mendapat apresiasi dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia yang berharap kepastian kebijakan pemerintah dapat segera memulihkan harga sawit di tingkat petani. (BTM/r)

  • Bagikan