Baru Sepekan Menjabat, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Tambang Nikel

  • Bagikan

BTM.CO.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) menetapkan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di wilayah Sulawesi Utara.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi. Ia menyebutkan, Hery diduga memiliki peran dalam pengaturan penerbitan surat rekomendasi terhadap sejumlah perusahaan tambang.

“Yang bersangkutan diduga memiliki peran dalam pengaturan rekomendasi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan nikel,” ujar Syarief dalam keterangannya kamis (16/4/2026).

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4,72 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola usaha pertambangan nikel yang melibatkan berbagai pihak. Hingga saat ini, penyidik Kejagung masih terus mendalami aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

BACA JUGA:  Seskab Teddy: Penertiban Kawasan Hutan Selamatkan Aset Negara hingga Rp370 Triliun

Penetapan Hery sebagai tersangka menjadi sorotan publik, mengingat posisinya sebagai pimpinan lembaga negara yang memiliki tugas mengawasi pelayanan publik. Terlebih, ia baru saja menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI.

Kejagung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan dan profesional. Penyidik juga membuka peluang adanya tersangka baru seiring perkembangan penyidikan.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Presiden Prabowo Bertolak ke Moskow, Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia–Rusia

Sementara itu, dai kondang Das’ad Latif turut menyoroti kasus tersebut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

“Belum sepekan dilantik, sudah diborgol dengan rompi tahanan Kejagung,” tulisnya.

Ia juga menilai praktik korupsi di Indonesia sudah berada pada kondisi yang sangat mengkhawatirkan.

“Korupsi di Indonesia memang sudah stadium sangat parah,” ujarnya. (Btm/ddr)

  • Bagikan