MenKeu Purbaya Paparkan Strategi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen dalam Rapat Paripurna DPR

  • Bagikan

BTM.CO.ID,  JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Indrasari menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPR RI mengenai Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (9/6/2026).

Rapat paripurna tersebut juga mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam pemaparannya, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi pada periode mendatang, yakni berada pada kisaran 5,8 persen hingga 6,5 persen pada tahun 2027, dan secara bertahap meningkat menuju 8 persen pada tahun 2029.

BACA JUGA:  NEWS VIDEO: Pengembangan Korupsi Kuota Haji , KPK Tahan Bos Maktour dan KeTum Kesthuri

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah telah menyiapkan sejumlah strategi utama, di antaranya memastikan kebijakan fiskal, moneter, dan sektor keuangan berjalan selaras, sinergis, serta saling memperkuat.

Selain itu, pemerintah akan mempercepat investasi yang memiliki nilai tambah tinggi dan berorientasi ekspor guna mendorong daya saing ekonomi nasional.

BACA JUGA:  LIVE STREAMING: Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Gedung Pancasila Jakarta

Purbaya juga menegaskan pentingnya peran Danantara dalam mempercepat investasi produktif pada sektor-sektor strategis yang dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi.

Di sisi lain, pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat melalui penciptaan dan perluasan lapangan kerja sehingga konsumsi rumah tangga tetap menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi.

“Pelaksanaan program-program unggulan pemerintah yang efektif dan berkualitas juga menjadi bagian penting dalam mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Purbaya dalam rapat paripurna.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Pantau Langsung Program Prioritas, Pemerintah Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Menurut pemerintah, strategi tersebut diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, tetapi juga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, penurunan tingkat kemiskinan, serta pengurangan ketimpangan ekonomi di Indonesia.

Pembahasan KEM dan PPKF RAPBN 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan kebijakan fiskal pemerintah sebagai landasan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2027. (Btm/ddr)

  • Bagikan